Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

TNI Aktif di Jabatan Sipil: Komisi I DPR Tegas Soal Proses Hukum dan Pengunduran Diri
TNI Aktif di Jabatan Sipil: Komisi I DPR Tegas Soal Proses Hukum dan Pengunduran Diri

Komisi I DPR RI menegaskan prajurit TNI aktif yang terjerat kasus pidana di 14 K/L dapat diproses Kejagung, sementara mereka di luar 14 K/L wajib mengundurkan diri.

#planetantara
Selektif, DPR Tekankan Penempatan TNI di Jabatan Sipil
Selektif, DPR Tekankan Penempatan TNI di Jabatan Sipil

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menekankan pentingnya seleksi ketat dalam penempatan anggota TNI di jabatan sipil, guna menghindari potensi konflik kepentingan dan mempertimbangkan karier ASN yang sudah ada.

#planetantara
DPR Usul Atur Penempatan TNI di Jabatan Sipil Lewat Perpanglima TNI
DPR Usul Atur Penempatan TNI di Jabatan Sipil Lewat Perpanglima TNI

Komisi I DPR mengusulkan agar penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil diatur lebih ketat melalui Peraturan Panglima TNI, dengan kriteria standar kelayakan objektif untuk mencegah potensi kecemburuan di kalangan ASN.

#planetantara
TNI Tegaskan Tak Akan Kuasai Jabatan Sipil, Pastikan Patuh UU
TNI Tegaskan Tak Akan Kuasai Jabatan Sipil, Pastikan Patuh UU

Kapuspen TNI menegaskan bahwa TNI tidak akan mengambil alih jabatan sipil dan akan mematuhi revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

#planetantara
TNI di Lembaga Sipil Harus Pensiun Dini, Usulan Revisi UU TNI
TNI di Lembaga Sipil Harus Pensiun Dini, Usulan Revisi UU TNI

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan usulan revisi UU TNI yang mewajibkan pensiun dini bagi prajurit TNI aktif yang bertugas di lembaga sipil, kecuali 15 kementerian/lembaga tertentu.

#planetantara
RUU TNI: Tambah Jabatan Sipil untuk Personel Aktif, Komisi I DPR Bahas Penambahan K/L
RUU TNI: Tambah Jabatan Sipil untuk Personel Aktif, Komisi I DPR Bahas Penambahan K/L

Komisi I DPR RI tengah membahas usulan penambahan kementerian/lembaga (K/L) yang dapat dijabat personel TNI aktif, dari 15 menjadi 16 K/L, termasuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), namun aturan pensiun tetap berlaku.

#planetantara
RUU TNI: 16 Kementerian/Lembaga Kini Terbuka untuk Jabatan Aktif TNI
RUU TNI: 16 Kementerian/Lembaga Kini Terbuka untuk Jabatan Aktif TNI

Pemerintah menjelaskan perluasan jabatan di 16 kementerian/lembaga bagi prajurit TNI aktif dalam RUU TNI didasari kebutuhan keahlian spesifik dan sinergi tugas.

#planetantara