Kepri: Potensi Pusat Hilirisasi Pertambangan di Indonesia
Kepulauan Riau (Kepri) berpotensi menjadi pusat hilirisasi pertambangan di Indonesia, memanfaatkan sumber daya bauksit dan timah, meskipun Batam fokus pada pengerukan pasir laut; alih fungsi lahan hutan untuk pertambangan diatur ketat oleh pemerintah.
![Kepri: Potensi Pusat Hilirisasi Pertambangan di Indonesia](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000217.297-kepri-potensi-pusat-hilirisasi-pertambangan-di-indonesia-1.jpeg)
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki potensi besar untuk menjadi pusat hilirisasi pertambangan di Indonesia. Hal ini disampaikan Anggota DPD RI asal Kepri, Ria Saptarika, baru-baru ini di Batam. Potensi ini didasari oleh keberadaan sumber daya tambang yang signifikan di beberapa wilayah Kepri.
Saat ini, wilayah Bintan dikenal sebagai penghasil bauksit, sementara Lingga merupakan daerah penghasil timah. "Kalau se-Kepri, wilayah ini masuk dalam wilayah pertambangan timah. Seperti Lingga penghasil timah dan juga bauksit di Bintan," jelas Ria.
Berbeda dengan Bintan dan Lingga, Batam lebih fokus pada pengerukan pasir laut sebagai potensi pertambangan utamanya. "Kalau khusus Batam ya pengerukan pasir itu saja. Sedangkan sumber tambang lain tidak terlalu banyak," tambah Ria.
Perizinan dan Pengelolaan Lahan
Terkait penggunaan lahan untuk aktivitas pertambangan, Ria menyatakan belum menerima keluhan dari para pengusaha. Ia menyebutkan, beberapa perusahaan telah beroperasi menggunakan delapan titik penyedotan pasir laut, yang sumber bahan bakunya berasal dari Bangka Belitung, sehingga belum memerlukan alih fungsi lahan yang signifikan.
Namun, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan kesiapan untuk mempertimbangkan permohonan alih fungsi hutan jika diperlukan oleh para pengusaha. Direktur Penggunaan Kawasan Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kemenhut, Doni Sri Putra menjelaskan bahwa alih fungsi hutan hanya diperbolehkan untuk hutan lindung atau hutan produksi, dengan maksimal 10 persen dari total luas kawasan hutan.
Kelestarian Lingkungan Tetap Diutamakan
Aktivitas pertambangan di Kepri diarahkan pada area yang sudah tidak produktif. Proses alih fungsi lahan dan kegiatan pertambangan harus melalui kajian tim terpadu untuk memastikan tidak terjadi kerusakan lingkungan. Sebagai catatan penting, hutan konservasi tidak dapat digunakan untuk kegiatan pertambangan.
Kesimpulannya, Kepri memiliki potensi yang menjanjikan sebagai pusat hilirisasi pertambangan. Namun, pengembangannya harus berjalan beriringan dengan komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.