Polda NTB Hentikan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemenag NTB: Tak Cukup Bukti
Polda NTB Hentikan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemenag NTB: Tak Cukup Bukti

Polda NTB resmi menghentikan kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag NTB karena kurangnya bukti, meskipun terdapat dugaan penerimaan uang oleh Kepala Kanwil Kemenag NTB dari berbagai sumber.

Kejagung Awasi Kasus Korupsi Dana PKK Dompu Rp2 Miliar
Kejagung Awasi Kasus Korupsi Dana PKK Dompu Rp2 Miliar

Kejaksaan Agung mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah PKK Dompu senilai Rp2 miliar yang ditangani Kejari Dompu, dengan laporan pertanggungjawaban dinilai fiktif dan tidak transparan.

Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram
Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram

Kejaksaan Tinggi NTB menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Lombok Utara, termasuk SPPD fiktif dan penyelewengan dana pokir, kepada Kejari Mataram yang kini tengah melakukan penyelidikan.

Pemprov NTB Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Masker COVID-19
Pemprov NTB Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Masker COVID-19

Pemerintah Provinsi NTB meminta semua pihak menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 yang melibatkan beberapa ASN, dengan kerugian negara mencapai Rp1,58 miliar.

Kejati NTB Koordinasikan Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Disnakeswan dengan Inspektorat
Kejati NTB Koordinasikan Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Disnakeswan dengan Inspektorat

Kejaksaan Tinggi NTB menggandeng Inspektorat untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan ternak ayam di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB tahun 2021 senilai Rp9,27 miliar.

Kejati NTB Tunggu Hasil Penyelidikan Polresta Mataram Terkait Korupsi DAK Dikbud
Kejati NTB Tunggu Hasil Penyelidikan Polresta Mataram Terkait Korupsi DAK Dikbud

Kejaksaan Tinggi NTB menunggu hasil penyelidikan Polresta Mataram terkait dugaan korupsi pengelolaan DAK Dikbud NTB tahun 2023 senilai Rp42 miliar yang meliputi pengadaan alat peraga, pembangunan ruang praktik siswa SMK, dan pembangunan unit sekolah baru.

Kerugian Negara Rp1,5 Miliar: Kasus Korupsi Masker COVID-19 NTB
Kerugian Negara Rp1,5 Miliar: Kasus Korupsi Masker COVID-19 NTB

Polresta Mataram telah menetapkan kerugian negara Rp1,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di NTB pada tahun 2020, dengan anggaran proyek mencapai Rp12,3 miliar dan proses penetapan tersangka masih berlangsung.

Kejari Mataram Stop Kasus SPPD Fiktif DPRD Lombok Utara: Rp186 Juta Tak Terlacak
Kejari Mataram Stop Kasus SPPD Fiktif DPRD Lombok Utara: Rp186 Juta Tak Terlacak

Kejari Mataram menghentikan penyelidikan kasus dugaan SPPD fiktif DPRD Lombok Utara tahun 2021 senilai Rp186,57 juta setelah memeriksa 44 anggota dewan dan 7 pegawai, meskipun Kejati NTB menerima laporan serupa periode 2019-2024.

Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima
Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima

Kejati NTB resmi menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp78 miliar yang sebelumnya ditangani KPK dan ditemukan penyimpangan anggaran Rp8,4 miliar oleh BPK NTB.

Pejabat NTB Terancam Terseret Kasus Korupsi NCC Rp15,2 Miliar
Pejabat NTB Terancam Terseret Kasus Korupsi NCC Rp15,2 Miliar

Kejati NTB mengindikasikan keterlibatan pejabat daerah dalam kasus korupsi pengelolaan aset Pemprov NTB untuk pembangunan NTB City Center (NCC) senilai Rp15,2 miliar, dengan satu tersangka telah ditetapkan dan potensi tersangka baru dari kalangan birokrat

Dugaan Korupsi Puskesmas Kemusu, Boyolali: Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp1,2 Miliar
Dugaan Korupsi Puskesmas Kemusu, Boyolali: Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp1,2 Miliar

Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai Puskesmas Kemusu sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana BLUD periode 2017-2022, dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar setelah pengembalian sebagian dana.

Kejari Mataram Temukan Kesalahan Administrasi, Bukan Korupsi Dana KONI Rp15,5 Miliar
Kejari Mataram Temukan Kesalahan Administrasi, Bukan Korupsi Dana KONI Rp15,5 Miliar

Kejari Mataram menemukan kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana hibah KONI Rp15,5 miliar untuk tahun 2021-2023, bukan kerugian negara sehingga kasus dilimpahkan ke Inspektorat Kota Mataram.