KKP Dorong Rumput Laut Jadi Komoditas Unggulan: Produksi Meningkat Pesat
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan rumput laut sebagai komoditas unggulan, didorong oleh permintaan global yang tinggi dan peningkatan produksi signifikan di tahun 2024, serta dampak positif pada perekonomian pembudidaya.
Jakarta, 3 Februari 2024 - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan rumput laut sebagai salah satu komoditas andalannya. Hal ini diungkapkan Direktur Rumput Laut Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Nono Hartanto, dalam sebuah seminar daring. Langkah ini merupakan bagian dari strategi KKP untuk menjadikan lima komoditas unggulan sebagai champion, sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Selain rumput laut, empat komoditas unggulan lainnya adalah udang, ikan nila, kepiting, dan lobster. Pemilihan rumput laut sebagai komoditas unggulan didasari oleh proyeksi peningkatan permintaan global yang signifikan. Data dari Seaweed Forecast dan Bank Dunia menunjukkan tren peningkatan permintaan rumput laut dari tahun ke tahun.
Proyeksi menunjukkan permintaan global rumput laut mencapai 40-43 juta ton pada tahun 2029. Sektor makanan siap konsumsi masih menjadi penyumbang terbesar permintaan, meski pertumbuhan di sektor pakan akuakultur dan penggunaan lainnya juga sangat menjanjikan.
Kinerja sektor perikanan budi daya pada tahun 2024 tercatat positif. Program ekonomi biru yang digagas Menteri KKP berhasil meningkatkan produksi perikanan budidaya sebesar 13,64 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Keberhasilan ini terutama terlihat pada lima komoditas unggulan ekspor, termasuk rumput laut, udang, dan nila.
Produksi rumput laut pada tahun 2024 mencapai 10,80 juta ton, meningkat 10,82 persen dari tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, produksi ikan dari budi daya mencapai 6,37 juta ton, naik 13,64 persen. Kenaikan produksi ini berdampak positif pada pendapatan pembudidaya, yang rata-rata mencapai Rp 5.136.547, meningkat 4,55 persen dari tahun sebelumnya. Angka ini bahkan lebih tinggi dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di beberapa daerah.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Tb Haeru Rahayu, menyatakan bahwa peningkatan ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif. Hal ini juga membuktikan keberhasilan KKP dalam mengimplementasikan salah satu pilar kebijakan ekonomi biru, yaitu pengembangan budidaya laut, tawar, dan payau yang berkelanjutan.
Program ekonomi biru, yang memprioritaskan aspek ekologi, telah menunjukkan dampak positifnya, terutama pada lima komoditas unggulan ekspor. Peningkatan produksi dan pendapatan pembudidaya menjadi bukti nyata keberhasilan program ini.