Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KLH Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tanpa Pandang Bulu, Sanksi Ormas hingga Pemda!
KLH Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tanpa Pandang Bulu, Sanksi Ormas hingga Pemda!

KLH menegaskan penegakan hukum lingkungan tanpa pandang bulu, termasuk ormas dan pemerintah daerah yang melanggar aturan.

Pemkab Tangerang Nilai Sanksi Pidana KLH Terhadap TPA Jatiwaringin Terlalu Dini
Pemkab Tangerang Nilai Sanksi Pidana KLH Terhadap TPA Jatiwaringin Terlalu Dini

Pemerintah Kabupaten Tangerang menilai sanksi pidana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait TPA Jatiwaringin prematur karena masa pemenuhan sanksi administratif belum berakhir.

KLH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Akibat Pencemaran Lingkungan
KLH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Akibat Pencemaran Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menutup permanen TPA Jatiwaringin, Tangerang, karena pencemaran lingkungan serius dan kebakaran akibat pengelolaan sampah yang buruk, serta memanggil pejabat terkait untuk dimintai keterangan.

KLH Selidiki Kota Bersih Tanpa TPA: Sampah Dibuang ke Mana?
KLH Selidiki Kota Bersih Tanpa TPA: Sampah Dibuang ke Mana?

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) akan menyelidiki pengelolaan sampah di kota-kota tanpa TPA resmi, menyusul temuan kota bersih di Jawa Tengah yang diduga membuang sampah sembarangan.

KLH Tutup 37 TPA Sistem Open Dumping, Target Rampung 6 Bulan
KLH Tutup 37 TPA Sistem Open Dumping, Target Rampung 6 Bulan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memulai penutupan 37 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sistem open dumping di Indonesia, ditargetkan selesai dalam enam bulan untuk mengurangi pencemaran lingkungan.

Tujuh TPA 'Open Dumping' Terancam Pidana, Pemerintah Tegas Tindak Tegas
Tujuh TPA 'Open Dumping' Terancam Pidana, Pemerintah Tegas Tindak Tegas

Menteri LH Hanif menyatakan tujuh TPA open dumping terancam pidana karena mencemari lingkungan, pemerintah akan menutup praktik tersebut mulai 10 Maret.

KLH Ancam Sanksi Pidana untuk 7 TPA 'Open Dumping'
KLH Ancam Sanksi Pidana untuk 7 TPA 'Open Dumping'

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berpotensi menjatuhkan sanksi pidana terhadap tujuh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang masih melakukan praktik 'open dumping' atau pembuangan sampah terbuka di Indonesia.

KLH Tindak Tegas Pengelola TPA Ilegal Depok, Ancaman 10 Tahun Penjara!
KLH Tindak Tegas Pengelola TPA Ilegal Depok, Ancaman 10 Tahun Penjara!

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan pengelola TPA ilegal Limo, Depok, ke Kejaksaan Negeri Depok dan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran pengelolaan sampah.

KLH Tindak Tegas Pengelola TPA Ilegal: Efek Jera Jadi Target Utama
KLH Tindak Tegas Pengelola TPA Ilegal: Efek Jera Jadi Target Utama

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah hukum terhadap pengelola TPA ilegal di Depok dan Bandung untuk memberikan efek jera dan melindungi lingkungan.

KLH Tetap Tutup TPA Ilegal: Sosialisasi dan Sanksi Jalan Beriringan
KLH Tetap Tutup TPA Ilegal: Sosialisasi dan Sanksi Jalan Beriringan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya menutup TPA ilegal yang overload, menerapkan sanksi tegas, dan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan sampah yang baik.

KLH Terbitkan Sanksi TPA Ilegal: Segel TPA Basirih & Burangkeng
KLH Terbitkan Sanksi TPA Ilegal: Segel TPA Basirih & Burangkeng

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan segera menerbitkan sanksi paksaan pemerintah untuk Pemda yang masih membuang sampah secara terbuka di TPA, termasuk penyegelan TPA Basirih dan Burangkeng.

KLH Awasi TPA Open Dumping, Target Rampung Februari 2025
KLH Awasi TPA Open Dumping, Target Rampung Februari 2025

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) gencar mengawasi 343 TPA open dumping dan menargetkan seluruhnya akan beres akhir Februari 2025, dengan ancaman sanksi hukum bagi pengelola yang tak patuh.