Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KLH Tindak Tegas Pengelola TPA Ilegal: Efek Jera Jadi Target Utama
KLH Tindak Tegas Pengelola TPA Ilegal: Efek Jera Jadi Target Utama

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah hukum terhadap pengelola TPA ilegal di Depok dan Bandung untuk memberikan efek jera dan melindungi lingkungan.

#planetantara
KLH Ancam Sanksi Pidana untuk 7 TPA 'Open Dumping'
KLH Ancam Sanksi Pidana untuk 7 TPA 'Open Dumping'

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berpotensi menjatuhkan sanksi pidana terhadap tujuh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang masih melakukan praktik 'open dumping' atau pembuangan sampah terbuka di Indonesia.

#planetantara
KLH Terbitkan Sanksi TPA Ilegal: Segel TPA Basirih & Burangkeng
KLH Terbitkan Sanksi TPA Ilegal: Segel TPA Basirih & Burangkeng

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan segera menerbitkan sanksi paksaan pemerintah untuk Pemda yang masih membuang sampah secara terbuka di TPA, termasuk penyegelan TPA Basirih dan Burangkeng.

Sumber Antara
KLH Tindak Tegas Pengelola TPA Ilegal Depok, Ancaman 10 Tahun Penjara!
KLH Tindak Tegas Pengelola TPA Ilegal Depok, Ancaman 10 Tahun Penjara!

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan pengelola TPA ilegal Limo, Depok, ke Kejaksaan Negeri Depok dan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran pengelolaan sampah.

#planetantara
KLH Awasi TPA Open Dumping, Target Rampung Februari 2025
KLH Awasi TPA Open Dumping, Target Rampung Februari 2025

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) gencar mengawasi 343 TPA open dumping dan menargetkan seluruhnya akan beres akhir Februari 2025, dengan ancaman sanksi hukum bagi pengelola yang tak patuh.

konten ai
KLH Tetap Tutup TPA Ilegal: Sosialisasi dan Sanksi Jalan Beriringan
KLH Tetap Tutup TPA Ilegal: Sosialisasi dan Sanksi Jalan Beriringan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya menutup TPA ilegal yang overload, menerapkan sanksi tegas, dan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan sampah yang baik.

konten ai
KLH Tutup 37 TPA Sistem Open Dumping, Target Rampung 6 Bulan
KLH Tutup 37 TPA Sistem Open Dumping, Target Rampung 6 Bulan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memulai penutupan 37 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sistem open dumping di Indonesia, ditargetkan selesai dalam enam bulan untuk mengurangi pencemaran lingkungan.

#planetantara
KLH Selidiki Kota Bersih Tanpa TPA: Sampah Dibuang ke Mana?
KLH Selidiki Kota Bersih Tanpa TPA: Sampah Dibuang ke Mana?

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) akan menyelidiki pengelolaan sampah di kota-kota tanpa TPA resmi, menyusul temuan kota bersih di Jawa Tengah yang diduga membuang sampah sembarangan.

#planetantara
KLH Ancam Sanksi Tegas TPA 'Open Dumping': 10 Tahun Penjara & Denda Rp10 Miliar
KLH Ancam Sanksi Tegas TPA 'Open Dumping': 10 Tahun Penjara & Denda Rp10 Miliar

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengancam sanksi tegas, termasuk pidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar, bagi pengelola TPA yang masih melakukan praktik 'open dumping' dan melanggar aturan pengelolaan sampah.

sanksi
Tujuh TPA 'Open Dumping' Terancam Pidana, Pemerintah Tegas Tindak Tegas
Tujuh TPA 'Open Dumping' Terancam Pidana, Pemerintah Tegas Tindak Tegas

Menteri LH Hanif menyatakan tujuh TPA open dumping terancam pidana karena mencemari lingkungan, pemerintah akan menutup praktik tersebut mulai 10 Maret.

#planetantara
Kalsel Tunggu Arahan KLH Soal Penertiban 306 TPA di Indonesia
Kalsel Tunggu Arahan KLH Soal Penertiban 306 TPA di Indonesia

Dinas Lingkungan Hidup Kalsel menunggu arahan Kementerian Lingkungan Hidup terkait rencana penertiban 306 TPA di Indonesia, termasuk dua TPA di Kalsel yang telah diperintahkan penutupan karena masih menggunakan sistem open dumping.

Pengelolaan Sampah
KLH Ancam Tutup 3 TPA karena Pencemaran Lingkungan: Ende, Pekalongan, dan Tapanuli Tengah Terancam
KLH Ancam Tutup 3 TPA karena Pencemaran Lingkungan: Ende, Pekalongan, dan Tapanuli Tengah Terancam

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengancam akan menutup tiga tempat pembuangan akhir (TPA) karena berpotensi mencemari lingkungan, yaitu TPA Rate di Ende, TPA Degayu di Pekalongan, dan TPA Aek Nabobar di Tapanuli Tengah.

#planetantara