Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KLH Tindak Tegas Pengelola TPA Ilegal Depok, Ancaman 10 Tahun Penjara!
KLH Tindak Tegas Pengelola TPA Ilegal Depok, Ancaman 10 Tahun Penjara!

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan pengelola TPA ilegal Limo, Depok, ke Kejaksaan Negeri Depok dan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran pengelolaan sampah.

#planetantara
KLH Akan Proses Hukum TPA Swasta Ilegal: Rawa Kucing, Burangkeng, dan Lainnya Jadi Sasaran
KLH Akan Proses Hukum TPA Swasta Ilegal: Rawa Kucing, Burangkeng, dan Lainnya Jadi Sasaran

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) akan menindak tegas pengelola TPA swasta ilegal dan menargetkan TPA Rawa Kucing, Burangkeng, dan lainnya.

#planetantara
KLH Selidiki Kota Bersih Tanpa TPA: Sampah Dibuang ke Mana?
KLH Selidiki Kota Bersih Tanpa TPA: Sampah Dibuang ke Mana?

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) akan menyelidiki pengelolaan sampah di kota-kota tanpa TPA resmi, menyusul temuan kota bersih di Jawa Tengah yang diduga membuang sampah sembarangan.

#planetantara
KLH Ancam Sanksi Tegas TPA 'Open Dumping': 10 Tahun Penjara & Denda Rp10 Miliar
KLH Ancam Sanksi Tegas TPA 'Open Dumping': 10 Tahun Penjara & Denda Rp10 Miliar

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengancam sanksi tegas, termasuk pidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar, bagi pengelola TPA yang masih melakukan praktik 'open dumping' dan melanggar aturan pengelolaan sampah.

sanksi
KLH Ancam Sanksi Pidana untuk 7 TPA 'Open Dumping'
KLH Ancam Sanksi Pidana untuk 7 TPA 'Open Dumping'

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berpotensi menjatuhkan sanksi pidana terhadap tujuh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang masih melakukan praktik 'open dumping' atau pembuangan sampah terbuka di Indonesia.

#planetantara
KLH Naikkan Status Kasus TPS Pasar Caringin ke Penyidikan, Potensi Tersangka Mencuat
KLH Naikkan Status Kasus TPS Pasar Caringin ke Penyidikan, Potensi Tersangka Mencuat

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meningkatkan kasus Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Caringin, Bandung, ke tahap penyidikan dengan potensi penetapan tersangka karena pelanggaran lingkungan dan pengelolaan sampah yang buruk.

#planetantara
KLH Ancam Tutup 3 TPA karena Pencemaran Lingkungan: Ende, Pekalongan, dan Tapanuli Tengah Terancam
KLH Ancam Tutup 3 TPA karena Pencemaran Lingkungan: Ende, Pekalongan, dan Tapanuli Tengah Terancam

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengancam akan menutup tiga tempat pembuangan akhir (TPA) karena berpotensi mencemari lingkungan, yaitu TPA Rate di Ende, TPA Degayu di Pekalongan, dan TPA Aek Nabobar di Tapanuli Tengah.

#planetantara
Pemkab Bekasi Segel 9 TPA Ilegal, Ancaman Pidana Mengintai
Pemkab Bekasi Segel 9 TPA Ilegal, Ancaman Pidana Mengintai

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyegel sembilan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di lima kecamatan pada Desember 2024 dan Januari 2025, dengan ancaman pidana bagi pelanggar.

Sumber Antara
KLH Awasi TPA Open Dumping, Target Rampung Februari 2025
KLH Awasi TPA Open Dumping, Target Rampung Februari 2025

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) gencar mengawasi 343 TPA open dumping dan menargetkan seluruhnya akan beres akhir Februari 2025, dengan ancaman sanksi hukum bagi pengelola yang tak patuh.

konten ai
KLH Terbitkan Sanksi TPA Ilegal: Segel TPA Basirih & Burangkeng
KLH Terbitkan Sanksi TPA Ilegal: Segel TPA Basirih & Burangkeng

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan segera menerbitkan sanksi paksaan pemerintah untuk Pemda yang masih membuang sampah secara terbuka di TPA, termasuk penyegelan TPA Basirih dan Burangkeng.

Sumber Antara
Pemkot Tangerang Ajak Warga Laporkan Perusahaan Pembuang Limbah B3 Ilegal
Pemkot Tangerang Ajak Warga Laporkan Perusahaan Pembuang Limbah B3 Ilegal

Pemerintah Kota Tangerang mengajak masyarakat aktif melaporkan perusahaan yang membuang limbah B3 sembarangan, sebagai upaya menjaga lingkungan dan kesehatan warga, serta menindaklanjuti laporan warga terkait pencemaran lingkungan.

limbahB3