Komisi VIII DPR Desak Maskapai Berikan Edukasi Fasilitas Pesawat kepada Jamaah Haji 2025
Komisi VIII DPR RI mendesak maskapai penerbangan untuk memberikan edukasi penggunaan fasilitas pesawat kepada jamaah haji 2025, terutama bagi lansia yang sering kebingungan.

Jakarta, 28 April 2024 - Komisi VIII DPR RI mendesak maskapai penerbangan yang melayani jamaah haji 2025 untuk memberikan sosialisasi dan edukasi menyeluruh terkait penggunaan fasilitas pesawat. Desakan ini mencuat menyusul adanya laporan mengenai kebingungan sejumlah jamaah, terutama lansia, dalam menggunakan fasilitas pesawat seperti kamar mandi.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyampaikan desakan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Beliau menekankan pentingnya edukasi bagi PT Garuda Indonesia, PT Lion Air, dan PT Saudi Airlines agar jamaah haji dapat memanfaatkan fasilitas pesawat dengan nyaman dan efektif. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan ibadah haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Haeny, sebelumnya telah menyoroti permasalahan ini. Menurutnya, banyak jamaah haji lansia yang mengalami kesulitan dalam menggunakan fasilitas pesawat. Oleh karena itu, sosialisasi yang komprehensif, seperti yang telah dilakukan Garuda Indonesia melalui program manasik haji, sangat dibutuhkan oleh seluruh maskapai yang terlibat dalam pemberangkatan jamaah haji tahun 2025.
Desakan Komisi VIII DPR RI untuk Perbaikan Layanan Haji 2025
Selain edukasi fasilitas pesawat, Komisi VIII DPR RI juga menyampaikan beberapa desakan penting lainnya. Komisi VIII mendesak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, untuk menindak tegas travel yang memberangkatkan jamaah haji dengan visa non-haji dengan mencabut izin operasionalnya. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepatuhan terhadap regulasi penyelenggaraan haji.
Komisi VIII juga mendesak Kementerian Agama untuk memastikan pemenuhan hak-hak jamaah haji dan memberikan informasi yang lebih awal jika terjadi keterlambatan penerbangan. Transparansi dan kejelasan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan kenyamanan jamaah selama proses perjalanan ibadah.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kendala dan memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Kuota Haji 2025 dan Jadwal Keberangkatan
Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang pada tahun 2025. Rinciannya adalah 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Kuota haji reguler terdiri dari 190.897 calon haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia (lansia), 685 pembimbing ibadah pada KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah/2025 Masehi. Jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan keberangkatan bertahap ke Tanah Suci akan dimulai pada 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.
Dengan persiapan yang matang dan langkah-langkah antisipatif, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman ibadah yang berkesan bagi seluruh jamaah.
Komisi VIII DPR RI berharap dengan adanya edukasi dan tindakan tegas ini, penyelenggaraan ibadah haji 2025 dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kenyamanan bagi para jamaah haji.