Komnas Perempuan Sukses Populerkan Istilah Femisida di Publik
Kegigihan Komnas Perempuan dalam mengkampanyekan isu femisida sejak 2017 berbuah hasil; publik kini lebih familiar dengan istilah tersebut, ditandai meningkatnya permintaan informasi terkait femisida untuk berbagai keperluan.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengumumkan keberhasilan Komnas Perempuan dalam mensosialisasikan isu femisida kepada publik. Hal ini disampaikan dalam Laporan Pertanggungjawaban Publik Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020-2025 di Jakarta, Senin. Keberhasilan ini terlihat dari meningkatnya permintaan informasi terkait kajian femisida dari berbagai pihak, termasuk media, peneliti, dan berbagai inisiatif penanganan kasus.
Menurut Andy, peningkatan kesadaran publik terhadap femisida ditandai dengan meningkatnya permintaan informasi terkait kajian Komnas Perempuan. Informasi ini dibutuhkan untuk keperluan peliputan media, penelitian ilmiah, kampanye, dan pengembangan strategi penanganan kasus femisida, termasuk dalam pengembangan early warning system untuk mencegah potensi terjadinya femisida. Komnas Perempuan telah konsisten menyoroti isu ini, menjadikan femisida sebagai isu penting yang perlu mendapat perhatian serius.
Komnas Perempuan telah fokus pada isu femisida sejak 2017, meskipun pembunuhan terhadap perempuan telah menjadi perhatian sejak awal berdirinya Komnas Perempuan. Sebelumnya, kasus pembunuhan perempuan seringkali tidak dikaji secara spesifik sebagai femisida. Contohnya, kasus pembunuhan Ita Martadinata dalam Tragedi Mei 1998, yang lebih diangkat sebagai isu perempuan pembela HAM dan perlindungan saksi korban, bukan sebagai kasus femisida.
Perjuangan Komnas Perempuan Mengangkat Isu Femisida
Andy Yentriyani menjelaskan bahwa telaah komprehensif mengenai femisida baru dilakukan sejak tahun 2021. Sejak saat itu, Komnas Perempuan secara konsisten menerbitkan data dan analisis terbaru setiap tahunnya. Karena keterbatasan data kasus yang terpilah, Komnas Perempuan menggunakan metode monitoring media untuk mengumpulkan data terkait femisida.
Untuk memperdalam pemahaman mengenai penanganan femisida, pada tahun 2022 Komnas Perempuan melakukan studi banding dengan negara lain. Hal ini dilakukan untuk mempelajari praktik terbaik dalam penanganan kasus femisida dan menerapkannya di Indonesia. Komnas Perempuan menyadari pentingnya pembelajaran dari pengalaman negara lain untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus femisida di Indonesia.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, Komnas Perempuan berupaya untuk terus meningkatkan pemahaman publik tentang femisida. Upaya ini penting untuk mendorong pencegahan dan penanganan kasus femisida secara efektif. Komnas Perempuan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, LSM, dan masyarakat sipil, untuk mencapai tujuan tersebut.
Metode Pengumpulan Data dan Tantangan yang Dihadapi
Pengumpulan data femisida di Indonesia menghadapi tantangan karena belum tersedianya data kasus yang terpilah secara spesifik. Oleh karena itu, Komnas Perempuan menggunakan metode monitoring media untuk mengumpulkan data. Metode ini memiliki keterbatasan, namun tetap menjadi alat penting dalam memantau dan menganalisis tren femisida di Indonesia.
Meskipun demikian, upaya Komnas Perempuan dalam mengangkat isu femisida patut diapresiasi. Keberhasilan dalam meningkatkan kesadaran publik merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus femisida. Komnas Perempuan terus berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi korban femisida dan mencegah terjadinya kekerasan berbasis gender.
Ke depan, Komnas Perempuan akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas data dan analisis terkait femisida. Hal ini penting untuk mendukung pengembangan kebijakan dan program yang efektif dalam mencegah dan menangani kasus femisida. Komnas Perempuan juga akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut.
Komnas Perempuan berharap agar isu femisida terus mendapat perhatian dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun media. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kasus femisida dapat dicegah dan ditangani secara efektif, sehingga perempuan di Indonesia dapat hidup aman dan bebas dari kekerasan.