Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Budhi Santoso
Editor Budhi Santoso
B
Reporter
  • Budhi Santoso
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Implementasi Larangan Sunat Perempuan di Indonesia Masih Rendah
Implementasi Larangan Sunat Perempuan di Indonesia Masih Rendah

Komnas Perempuan menilai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang larangan sunat perempuan masih rendah, dengan 66 persen masyarakat masih mempraktikkannya dan 60 persen mengaku tidak mengetahui aturan tersebut.

Sumber Antara
Implementasi Larangan Sunat Perempuan di Indonesia Masih Rendah
Implementasi Larangan Sunat Perempuan di Indonesia Masih Rendah

Komnas Perempuan menilai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelarangan sunat perempuan masih rendah, dengan 66 persen masyarakat masih mempraktikkannya dan 60 persen mengaku tidak mengetahui aturan tersebut.

Sumber Antara
Kasus Mutilasi Ngawi: Pandangan Perempuan Sebagai Kepemilikan Picu Kekerasan
Kasus Mutilasi Ngawi: Pandangan Perempuan Sebagai Kepemilikan Picu Kekerasan

Kasus mutilasi di Ngawi, Jawa Timur, yang didorong oleh persepsi perempuan sebagai milik pribadi, menyoroti tingginya angka femisida di Indonesia dan global, berdasarkan data KemenPPPA dan UNODC.

konten ai
Komnas Perempuan Dorong Sinergi Nasional Hapus Praktik Sunat Perempuan
Komnas Perempuan Dorong Sinergi Nasional Hapus Praktik Sunat Perempuan

Komnas Perempuan menyerukan sinergi nasional untuk menghapus praktik Pelukaan/Pemotongan Genital Perempuan (P2GP) demi mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's) dan melindungi hak asasi perempuan.

Sumber Antara
Dorongan Pembentukan Direktorat PPA-PPO Hingga Tingkat Polres
Dorongan Pembentukan Direktorat PPA-PPO Hingga Tingkat Polres

Surya Nita dari SKSG UI mendorong pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) hingga tingkat Polres untuk penanganan kasus yang lebih efektif dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPP

PPA
DPRK Mimika Desak Edukasi Pencegahan Kekerasan Anak dan Perempuan
DPRK Mimika Desak Edukasi Pencegahan Kekerasan Anak dan Perempuan

DPRK Mimika mendesak Pemkab Mimika untuk meningkatkan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Timika, Papua Tengah, menanggapi 84 kasus pada tahun 2024 dan faktor penyebab seperti alkohol dan ekonomi.

Sumber Antara