Koperasi Merah Putih Desa Kapung Grobogan Resmi Berdiri, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Desa Kapung, Grobogan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui tujuh unit bisnis unggulan dan potensi lokal.

Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menorehkan sejarah baru dengan resmi membentuk Koperasi Merah Putih. Pembentukan koperasi ini diresmikan setelah melalui musyawarah desa khusus pada tanggal 6 Mei 2024. Koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian desa melalui pemanfaatan potensi lokal yang ada. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Koperasi Nomor 25/1992 dan Instruksi Presiden Nomor 9/2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Muhammad Rizki Primanda, terpilih sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Kapung. Sebelum mengemban amanah ini, ia telah mengikuti bimbingan teknis di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan. Bimbingan teknis tersebut memberikan pemahaman dasar tentang pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih. Primanda optimis koperasi ini akan mensejahterakan anggota dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Kapung. "Mudah-mudahan koperasi ini bisa mensejahterakan anggota serta meningkatkan roda perekonomian masyarakat Desa Kapung karena nantinya ada tujuh jenis usaha yang dijalankan," ujarnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kapung mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan, Kasan Anwar, menjelaskan bahwa pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang ada, termasuk surat edaran dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa. Pemerintah Kabupaten Grobogan berencana memberikan pembekalan lebih lanjut kepada pengurus koperasi di seluruh desa.
Tujuh Unit Bisnis Unggulan dan Potensi Lokal
Koperasi Merah Putih Desa Kapung akan menjalankan tujuh unit bisnis yang diwajibkan dalam ekosistem Koperasi Merah Putih, yaitu: kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan/cold storage, dan sarana logistik desa. Selain itu, koperasi ini juga akan memanfaatkan potensi lokal yang ada, seperti perikanan, pertanian, dan kerajinan batik. Kepala Desa Kapung, Musarokah, menjelaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sebelum musyawarah desa, yang diawali dengan pra musyawarah oleh BPD Kapung.
Musarokah berharap Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengakomodasi potensi desa lainnya. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan potensi lokal untuk menunjang keberhasilan koperasi. Dengan menggabungkan unit bisnis yang diwajibkan dan potensi lokal, diharapkan Koperasi Merah Putih Desa Kapung dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam mengembangkan perekonomian berbasis koperasi.
Langkah ini menunjukkan komitmen Desa Kapung untuk memberdayakan masyarakatnya. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan dari pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Kapung berpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru di daerah tersebut. Keberhasilan koperasi ini akan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Grobogan dan Indonesia dalam memanfaatkan potensi lokal untuk kesejahteraan masyarakat.
Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Desa Kapung. Integrasi antara unit bisnis yang diwajibkan dan potensi lokal menjadi kunci keberhasilan koperasi ini. Dukungan penuh dari pemerintah daerah juga menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan dan perkembangan Koperasi Merah Putih Desa Kapung.
Dukungan Pemerintah dan Harapan ke Depan
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kapung mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh, baik berupa pembinaan maupun pendampingan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis koperasi di daerah.
Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Kapung, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia. Model pengembangan ekonomi berbasis koperasi dan potensi lokal ini dapat direplikasi di berbagai daerah untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.
Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, Koperasi Merah Putih Desa Kapung berpotensi besar untuk berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Keberhasilan koperasi ini akan menjadi bukti nyata bahwa pemberdayaan masyarakat melalui koperasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian desa.
Ke depan, diharapkan Koperasi Merah Putih Desa Kapung dapat terus berinovasi dan mengembangkan usahanya. Kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, sangat penting untuk mendukung perkembangan koperasi ini. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih Desa Kapung dapat menjadi pilar perekonomian desa yang kuat dan berkelanjutan.