Koperasi Merah Putih Tulungagung: Target Launching Juli 2025 untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Pemkab Tulungagung targetkan launching Koperasi Merah Putih pada Juli 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan, mengurangi kemiskinan, dan mengatasi praktik pinjaman bermasalah.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung berencana meluncurkan Koperasi Merah Putih pada Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan daerah, mengurangi kemiskinan, dan memberantas praktik pinjaman yang memberatkan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan strategi penting. "Saat ini kami masih merumuskan jumlah koperasi yang akan didirikan. Sesuai target, launching direncanakan pada 12 Juli 2025," ungkap Slamet dalam keterangannya di Tulungagung, Senin.
Proses pendirian Koperasi Merah Putih di Tulungagung akan melibatkan berbagai pihak dan strategi. Pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang kurang aktif menjadi opsi yang dipertimbangkan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keberhasilan program ini.
Mekanisme dan Pendanaan Koperasi Merah Putih
Slamet menjelaskan bahwa terdapat tiga mekanisme pendirian Koperasi Merah Putih: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah aktif, atau merevitalisasi koperasi yang hampir tidak aktif. Dinkop-UM Tulungagung telah mencatat 1.468 koperasi, dengan 776 koperasi aktif dan 299 koperasi wanita. Data ini telah disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk menentukan model pendirian koperasi yang paling tepat.
Soal pendanaan, Slamet menyebutkan bahwa sumbernya akan beragam. APBD, APBN, Dana Desa, dan sumber lain yang relevan akan digunakan untuk mendukung operasional koperasi. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berperan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing untuk memastikan kelancaran program ini.
Meskipun demikian, tantangan utama terletak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi. Untuk mengatasi hal ini, Dinkop-UM telah menyiapkan program pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional koperasi. "Asalkan ada kolaborasi dan komitmen dari semua stakeholder, pendirian koperasi ini dapat berjalan lancar," tambah Slamet.
Sektor yang Dikelola dan Persiapan ke Depan
Koperasi Merah Putih di Tulungagung direncanakan akan mengelola berbagai sektor, seperti apotek, pertanian, dan perikanan. Pemilihan sektor ini didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan potensi daerah. Fokus saat ini adalah mempersiapkan aspek teknis pendirian melalui musyawarah desa yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD).
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam keberhasilan program ini. Musyawarah desa akan menjadi wadah untuk membahas dan menentukan langkah-langkah konkret dalam pendirian dan pengelolaan Koperasi Merah Putih. Dengan demikian, koperasi ini diharapkan benar-benar dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Tulungagung.
Keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak. Dari pemerintah daerah, OPD terkait, hingga masyarakat Tulungagung sendiri. Dengan dukungan dan partisipasi semua pihak, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi kemiskinan, dan memberdayakan masyarakat Tulungagung.
Pelatihan bagi SDM koperasi juga menjadi kunci keberhasilan. Kesiapan SDM yang terampil dan berkompeten akan memastikan pengelolaan koperasi yang efektif dan efisien. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung.