KPPN Manokwari Salurkan Rp7,49 Miliar Penyaluran DAK Fisik Tahap I untuk Empat Daerah di Papua Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari telah merealisasikan Penyaluran DAK Fisik tahap I senilai Rp7,49 miliar untuk empat daerah di Papua Barat. Apa penyebab penyerapan belum optimal?

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari telah merealisasikan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap I tahun 2025. Jumlahnya mencapai Rp7,498 miliar. Penyaluran ini ditujukan untuk empat pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat.
Empat daerah penerima alokasi DAK Fisik tersebut meliputi Manokwari Selatan dengan Rp3,02 miliar, Manokwari Rp1,93 miliar, Teluk Wondama Rp1,63 miliar, dan Pegunungan Arfak Rp918 juta. Masing-masing daerah menerima alokasi yang berbeda sesuai kebutuhan. Penyaluran ini merupakan bagian penting dari upaya pembangunan dan peningkatan layanan publik di daerah.
Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari, Agus Hartono, menyatakan bahwa realisasi ini baru mencapai 10,27 persen dari total pagu efisiensi. Total pagu DAK Fisik yang dialokasikan mencapai Rp72,95 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi enam pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Manokwari.
Kendala dan Perpanjangan Batas Waktu Penyaluran DAK Fisik
Kinerja penyerapan DAK Fisik hingga kini belum sesuai ekspektasi yang diharapkan. Beberapa faktor utama menjadi penyebabnya. Ini termasuk masa transisi kepala daerah yang mempengaruhi proses administrasi dan pengambilan keputusan.
Selain itu, keterlambatan dalam proses tender proyek juga memengaruhi. Dokumen kontraktual yang belum rampung turut menjadi kendala signifikan. Dua pemerintah daerah, yaitu Pemprov Papua Barat dan Pemkab Teluk Bintuni, masih belum menerima penyaluran DAK Fisik.
Melihat kondisi ini, Kementerian Keuangan telah mengambil langkah penyesuaian. Mereka memperpanjang batas waktu untuk penyaluran DAK Fisik tahap I tahun 2025. Semula batas waktu adalah 22 Juli pukul 17.00 WIB, kini diperpanjang hingga 29 Agustus pukul 17.00 WIB.
Perpanjangan batas waktu penyaluran ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/MK/PK/2025. KPPN Manokwari secara masif melakukan monitoring. Mereka juga meningkatkan koordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar penyaluran DAK Fisik tahap I dapat terealisasi optimal dan tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Prioritas Bidang dan Alokasi DAK Fisik Tahun 2025
Total pagu efisiensi DAK Fisik tahun 2025 dialokasikan untuk beberapa daerah di wilayah kerja KPPN Manokwari. Pemprov Papua Barat menerima alokasi sebesar Rp2,35 miliar. Sementara itu, Pemkab Manokwari mendapatkan pagu yang lebih besar, yaitu Rp21,25 miliar.
Selanjutnya, Pemkab Kaimana dialokasikan Rp17,67 miliar. Pemkab Teluk Wondama menerima pagu sebesar Rp16,51 miliar. Pemkab Manokwari Selatan mendapatkan alokasi Rp12,32 miliar. Angka-angka ini menunjukkan skala alokasi yang bervariasi antar daerah.
Pemkab Pegunungan Arfak menerima alokasi DAK Fisik sebesar Rp2,65 miliar. Pemkab Teluk Bintuni mendapatkan pagu paling kecil, yaitu Rp200 juta. Distribusi ini disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di masing-masing wilayah.
Agus Hartono menjelaskan bahwa pembiayaan DAK Fisik tahun ini memiliki fokus yang jelas. Prioritas utama adalah bidang pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi. Penting untuk dicatat bahwa alokasi untuk infrastruktur jalan dan jembatan telah diblokir, sehingga tidak termasuk dalam DAK Fisik tahun ini.