Kudus Tambah Lahan Jagung 34,5 Hektare, Dorong Swasembada Pangan
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, targetkan perluasan lahan jagung 34,5 hektare di dua desa, Jekulo, sebagai upaya mendukung program swasembada pangan nasional.
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berencana menambah lahan penanaman jagung seluas 34,5 hektare. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan nasional, khususnya komoditas jagung. Perluasan lahan ini akan tersebar di Desa Terban (25 hektare) dan Desa Klaling (9,5 hektare), Kecamatan Jekulo. Penanaman perdana dilakukan pada Selasa, 21 Januari 2024, di Pegunungan Patiayam, Desa Terban.
Inisiatif ini merupakan kolaborasi antara Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Pemerintah Kabupaten Kudus, masyarakat setempat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menyatakan optimisme atas tercapainya target penanaman seluas 34,5 hektare, bahkan melebihi target Kementerian Pertanian sebesar 32,5 hektare. Polres Kudus aktif melibatkan petani dalam proses pengolahan lahan, sementara pemerintah daerah menyediakan benih dan pupuk.
Program penanaman jagung serentak sejuta hektare ini merupakan bagian dari program Asta Cita Pangan yang dicanangkan Presiden. Kerja sama antar berbagai pihak, termasuk Polri, Kementerian Pertanian, GAPKI, Perhutani, Inhutani, swasta, dan petani sendiri, menjadi kunci keberhasilan program ini. Penjabat Bupati Kudus, Herda Helmijaya, memberikan dukungan penuh atas inisiatif ini, menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, aparat, dan instansi terkait.
Kegiatan penanaman di Desa Terban dihadiri oleh Forkopimda Kudus, kepala OPD terkait, perwakilan Perhutani, Bulog Kudus, serta kelompok tani. Bupati Kudus menyatakan apresiasinya dan menekankan pentingnya program ini dalam mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, dan kesejahteraan masyarakat Kudus. Program ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan lokal dan berkontribusi pada swasembada pangan nasional.
Herda Helmijaya menambahkan bahwa ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas akan berdampak positif bagi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat Kudus. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, luas areal tanam jagung pada tahun 2024 mencapai 1.998 hektare. Tambahan lahan 34,5 hektare ini akan meningkatkan luas tanam pada tahun 2025.
Dengan tambahan lahan baru ini, Kabupaten Kudus semakin menunjukkan komitmennya terhadap ketahanan pangan nasional. Kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak menjadi kunci sukses dalam upaya mencapai swasembada pangan melalui peningkatan produksi jagung.
Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada perekonomian petani dan kesejahteraan masyarakat Kudus secara keseluruhan. Program ini juga menunjukkan pentingnya sinergi pemerintah, swasta dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan.