{{caption}}
KUHAP Baru: Jaminan HAM dan Kepastian Hukum di Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan KUHAP baru akan menjamin hak asasi manusia dan kepastian hukum di Indonesia dengan membatasi masa status tersangka maksimal dua tahun.

{{caption}}
Revisi KUHAP: Wamenkum Tekankan Pemisahan Tugas Polisi, Jaksa, dan Hakim

Wakil Menteri Hukum dan HAM menekankan pentingnya pemisahan tugas polisi, jaksa, dan hakim serta integrasi keadilan restoratif dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

{{caption}}
Sosialisasi KUHP Nasional 2026: Tantangan dan Persiapan

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan tantangan sosialisasi dan implementasi KUHP Nasional 2026, termasuk perubahan paradigma hukum pidana dan proses pembuatannya yang panjang.

{{caption}}
DPR Bahas RUU KUHAP, Targetkan Berlaku 1 Januari 2026

Komisi III DPR RI memulai pembahasan RUU Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada masa sidang ini, ditargetkan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada 1 Januari 2026, dengan fokus perbaikan sistem penahanan dan penegakan hak tersangka.