Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kurir Sabu 1,1 Kg Dituntut 19 Tahun Penjara di Banda Aceh
Kurir Sabu 1,1 Kg Dituntut 19 Tahun Penjara di Banda Aceh

Muhammad Putra Zulfikar, kurir sabu seberat 1,1 kg, dituntut 19 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Banda Aceh karena melanggar UU Narkotika.

#planetantara
PT Medan Perkuat Vonis Seumur Hidup Kurir 23,8 Kg Sabu
PT Medan Perkuat Vonis Seumur Hidup Kurir 23,8 Kg Sabu

Pengadilan Tinggi Medan memperkuat vonis seumur hidup bagi Arjuna Faddli Sinaga, kurir 23,8 kg sabu, meskipun Jaksa menuntut hukuman mati.

#planetantara
PT Medan Perkuat Vonis Seumur Hidup Kurir 11 Kg Sabu
PT Medan Perkuat Vonis Seumur Hidup Kurir 11 Kg Sabu

Pengadilan Tinggi Medan memperkuat vonis seumur hidup terhadap Yosua Elkana Wijaya Manurung, kurir 11 kg sabu, yang terbukti melanggar UU Narkotika, berdasarkan putusan banding yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah.

konten ai
Polres Batu Bara Tangkap Kurir 10 Kg Sabu, Ancaman Hukuman Mati
Polres Batu Bara Tangkap Kurir 10 Kg Sabu, Ancaman Hukuman Mati

Polres Batu Bara, Sumatera Utara, menangkap KS (36) yang membawa 10 kg sabu dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber Antara
Kejari Bireuen Limpahkan Perkara TPPU Bandar Narkoba ke Pengadilan
Kejari Bireuen Limpahkan Perkara TPPU Bandar Narkoba ke Pengadilan

Kejari Bireuen telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) bandar narkoba, N, ke Pengadilan Negeri Bireuen, dengan barang bukti berupa mobil mewah dan rekening bank.

#planetantara
Pemuda Aceh Terancam 17 Tahun Penjara Kasus Kurir Sabu 3,2 Kg
Pemuda Aceh Terancam 17 Tahun Penjara Kasus Kurir Sabu 3,2 Kg

Jaksa tuntut Khairul Munanda, pemuda Aceh, 17 tahun penjara karena terbukti menjadi kurir 3,2 kg sabu-sabu dari Aceh ke Lombok.

#planetantara
4 Kurir 40 Kg Sabu Dihadirkan di PN Medan, Terancam Hukuman Mati
4 Kurir 40 Kg Sabu Dihadirkan di PN Medan, Terancam Hukuman Mati

Empat terdakwa kasus peredaran 40 kilogram sabu menjalani sidang perdana di PN Medan, terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

#planetantara