Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

PT Medan Perkuat Vonis Seumur Hidup Kurir 11 Kg Sabu
PT Medan Perkuat Vonis Seumur Hidup Kurir 11 Kg Sabu

Pengadilan Tinggi Medan memperkuat vonis seumur hidup terhadap Yosua Elkana Wijaya Manurung, kurir 11 kg sabu, yang terbukti melanggar UU Narkotika, berdasarkan putusan banding yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah.

konten ai
4 Kurir 40 Kg Sabu Dihadirkan di PN Medan, Terancam Hukuman Mati
4 Kurir 40 Kg Sabu Dihadirkan di PN Medan, Terancam Hukuman Mati

Empat terdakwa kasus peredaran 40 kilogram sabu menjalani sidang perdana di PN Medan, terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

#planetantara
Pemuda Aceh Terancam 17 Tahun Penjara Kasus Kurir Sabu 3,2 Kg
Pemuda Aceh Terancam 17 Tahun Penjara Kasus Kurir Sabu 3,2 Kg

Jaksa tuntut Khairul Munanda, pemuda Aceh, 17 tahun penjara karena terbukti menjadi kurir 3,2 kg sabu-sabu dari Aceh ke Lombok.

#planetantara
Kurir Sabu 1,1 Kg Dituntut 19 Tahun Penjara di Banda Aceh
Kurir Sabu 1,1 Kg Dituntut 19 Tahun Penjara di Banda Aceh

Muhammad Putra Zulfikar, kurir sabu seberat 1,1 kg, dituntut 19 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Banda Aceh karena melanggar UU Narkotika.

#planetantara
Lansia di Palangka Raya Terancam 20 Tahun Penjara Kasus Sabu
Lansia di Palangka Raya Terancam 20 Tahun Penjara Kasus Sabu

Lansia berinisial JF di Palangka Raya terancam hukuman 20 tahun penjara karena memiliki 13 paket sabu siap edar, polisi masih melakukan pengembangan kasus.

#planetantara
Kejari Bireuen Limpahkan Perkara TPPU Bandar Narkoba ke Pengadilan
Kejari Bireuen Limpahkan Perkara TPPU Bandar Narkoba ke Pengadilan

Kejari Bireuen telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) bandar narkoba, N, ke Pengadilan Negeri Bireuen, dengan barang bukti berupa mobil mewah dan rekening bank.

#planetantara
Kurir 52.561 Butir Ekstasi Divonis 20 Tahun Penjara di Banjarmasin
Kurir 52.561 Butir Ekstasi Divonis 20 Tahun Penjara di Banjarmasin

Taufikurahman alias Upik, kurir ekstasi, divonis 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin atas kepemilikan 52.561 butir ekstasi.

#planetantara
Polisi Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu 19 Paket
Polisi Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu 19 Paket

Polresta Palangka Raya berhasil menangkap MAR (32), pengedar sabu 19 paket di Jalan G Obos, Palangka Raya, dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau 6-20 tahun penjara serta denda Rp10 miliar.

Narkoba