Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
D
Reporter
  • Didik Kusbiantoro
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

LHKPN 2024: Tingkat Kepatuhan Baru Capai 33,45 Persen
LHKPN 2024: Tingkat Kepatuhan Baru Capai 33,45 Persen

Per 31 Januari 2025, baru 33,45 persen dari total 418.665 wajib lapor LHKPN tahun pelaporan 2024 telah menyampaikan laporannya, dengan tingkat kepatuhan tertinggi di bidang yudikatif.

konten ai
KPK Ingatkan 50 Ribu Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret
KPK Ingatkan 50 Ribu Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan 50.369 penyelenggara negara untuk segera melaporkan LHKPN sebelum batas waktu 31 Maret 2025.

#planetantara
KPK: 123 Menteri Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN
KPK: 123 Menteri Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 123 dari 124 menteri Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dengan satu menteri lainnya memiliki batas waktu pelaporan hingga Maret 2025.

LHKPN
310 Ribu Pejabat Laporkan LHKPN 2024, KPK Dorong 108 Ribu Sisanya Segera Melapor
310 Ribu Pejabat Laporkan LHKPN 2024, KPK Dorong 108 Ribu Sisanya Segera Melapor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 310 ribu pejabat telah melaporkan LHKPN 2024, namun masih ada 108 ribu pejabat yang belum memenuhi kewajiban pelaporan sebelum batas waktu 31 Maret 2025.

#planetantara
LHKPN: 87,92 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor, KPK Ingatkan Batas Waktu
LHKPN: 87,92 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor, KPK Ingatkan Batas Waktu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan 87,92 persen penyelenggara negara telah menyampaikan LHKPN, namun masih ada 50.369 yang belum melapor hingga batas waktu 31 Maret 2025.

#planetantara
91 Persen Pejabat Lombok Tengah Laporkan LHKPN, TPP Jadi Sanksi Bagi yang Telat
91 Persen Pejabat Lombok Tengah Laporkan LHKPN, TPP Jadi Sanksi Bagi yang Telat

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mencatat 91 persen pejabatnya telah melaporkan LHKPN hingga awal Maret 2025; pejabat yang telat akan dikenakan sanksi penundaan pembayaran TPP.

#planetantara
Sahroni Desak KPK Beri Sanksi Tegas Pejabat Tak Lapor LHKPN
Sahroni Desak KPK Beri Sanksi Tegas Pejabat Tak Lapor LHKPN

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak KPK untuk memberikan sanksi tegas kepada pejabat negara yang tidak melaporkan LHKPN, guna meningkatkan transparansi dan mencegah korupsi.

#planetantara