Lombok Tengah Siapkan Dokumen PRB untuk Mitigasi Bencana Alam
Pemkab Lombok Tengah tengah menyusun dokumen Pengurangan Risiko Bencana (PRB) untuk mengantisipasi dampak bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang yang kerap terjadi di daerah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah fokus pada penyusunan dokumen Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Langkah ini merupakan upaya proaktif dalam mengantisipasi dan meminimalisir dampak bencana alam yang sering melanda wilayah tersebut. Penyusunan dokumen PRB ini diinisiasi sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana yang komprehensif.
Kepala BPBD Lombok Tengah, Ridwan Maruf, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen PRB ini didasari oleh keberadaan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang telah dimiliki sebelumnya. Dokumen PRB diharapkan dapat melengkapi dan memperkuat upaya mitigasi bencana yang telah ada. Target penyelesaian penyusunan dokumen PRB ini adalah pada tahun ini.
Lebih lanjut, Ridwan Maruf menekankan pentingnya dokumen PRB sebagai panduan dalam penanggulangan bencana. Dokumen ini akan menjadi acuan penting dalam upaya peningkatan pengetahuan masyarakat tentang potensi bencana dan optimalisasi pengaturan tata ruang untuk mengurangi risiko bencana alam. Dengan demikian, penanganan bencana alam di Lombok Tengah diharapkan dapat lebih maksimal dan terarah.
Langkah Mitigasi Bencana di Lombok Tengah
Penyusunan dokumen PRB ini merupakan langkah strategis dalam upaya mitigasi bencana di Lombok Tengah. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan strategi penanggulangan bencana yang efektif dan efisien. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan respon terhadap bencana dapat lebih cepat dan tepat.
Dokumen PRB juga akan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lombok Tengah. Integrasi ini memastikan bahwa upaya penanggulangan bencana menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah secara keseluruhan. Hal ini akan memastikan keberlanjutan upaya mitigasi bencana di Lombok Tengah.
Potensi bencana alam di Lombok Tengah yang dominan meliputi banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang. Oleh karena itu, dokumen PRB akan secara khusus membahas potensi bencana tersebut dan merumuskan strategi penanggulangan yang sesuai. Penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), TNI, Polri, Damkar, dan OPD lainnya.
Keterlibatan Stakeholder dan Himbauan Kepada Masyarakat
Proses penyusunan dokumen PRB melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat. Keterlibatan multi-pihak ini bertujuan untuk memastikan dokumen PRB yang dihasilkan komprehensif dan mengakomodasi berbagai perspektif dan kebutuhan. Dengan demikian, dokumen ini diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengurangi risiko bencana.
Selain penyusunan dokumen PRB, BPBD Lombok Tengah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem. Masyarakat dihimbau untuk selalu siaga dan memperhatikan informasi cuaca terkini. Langkah antisipasi dini sangat penting untuk meminimalisir dampak bencana alam.
"Kami imbau masyarakat tetap waspada saat terjadi cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan pohon tumbang," kata Ridwan Maruf.
Dengan adanya dokumen PRB dan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan Lombok Tengah dapat lebih siap menghadapi potensi bencana alam dan meminimalisir dampaknya terhadap masyarakat.
Dokumen PRB ini diharapkan dapat menjadi acuan penting dalam upaya membangun Lombok Tengah yang lebih tangguh dan resilient terhadap bencana alam.