Disperkim NTB Identifikasi Pemukiman di Sempadan Sungai Pasca Banjir Lombok Barat
Banjir di Lombok Barat akibat hujan deras Februari 2025 dorong Disperkim NTB identifikasi pemukiman di sempadan sungai dan rencana relokasi untuk cegah banjir berulang.

Banjir yang melanda tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 10 Februari 2025, akibat hujan deras dengan durasi panjang, telah menyoroti pentingnya identifikasi kawasan pemukiman di sempadan sungai. Bencana ini mengakibatkan kerugian besar, terutama bagi warga yang rumahnya terendam banjir hingga setinggi 1,5 meter, seperti yang terjadi di Komplek Rumah Teduh, Kecamatan Kuranji. Peristiwa ini mendorong Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) NTB untuk mengambil langkah proaktif dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kepala Disperkim NTB, Sadimin, menyatakan perlunya identifikasi dan relokasi rumah-rumah yang berada di kawasan sempadan sungai. Beliau menjelaskan bahwa betonisasi di sempadan sungai mengganggu daya serap tanah, sehingga meningkatkan risiko genangan air saat hujan deras. "Rumah direlokasi supaya tidak menimbulkan banjir," tegas Sadimin. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi dampak negatif banjir di masa mendatang dan melindungi warga dari risiko bencana serupa.
Pembangunan perumahan di dekat sungai, seperti Komplek Rumah Teduh yang hanya beberapa meter dari Sungai Babak, menjadi salah satu faktor penyebab tingginya dampak banjir. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi pengembang perumahan untuk lebih memperhatikan aturan tata ruang bantaran dan sempadan sungai. Disperkim NTB mengingatkan kontraktor untuk mematuhi aturan tersebut agar pemukiman warga tidak terendam saat sungai meluap.
Relokasi Rumah Terdampak Banjir: Kolaborasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten
Relokasi rumah-rumah terdampak banjir yang berada di sempadan sungai membutuhkan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Pemerintah kabupaten bertanggung jawab menyediakan lahan relokasi, sementara pemerintah provinsi akan membangun rumah-rumah baru bagi warga yang terdampak. Proses relokasi ini, menurut Sadimin, memerlukan instruksi Gubernur NTB yang menyatakan bencana alam tersebut berskala provinsi.
Pemerintah daerah telah memiliki pengalaman dalam relokasi rumah terdampak banjir. Pada tahun 2021, sebanyak 24 unit rumah yang terdampak banjir bandang di Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, telah direlokasi. Saat ini, Disperkim NTB sedang memproses relokasi rumah-rumah yang terdampak banjir bandang di Kabupaten Bima pada awal Februari 2025.
Proses identifikasi rumah yang perlu direlokasi di Kabupaten Bima masih berlangsung. "Kami masih mengidentifikasi data rumah yang perlu direlokasi di Bima," ujar Sadimin. Identifikasi ini dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bima, dan setelah mendapat persetujuan Gubernur NTB, barulah proses relokasi dapat dimulai. Meskipun sembilan rumah dilaporkan hanyut, Sadimin menekankan bahwa jumlah rumah di bantaran sungai yang membutuhkan relokasi kemungkinan lebih besar.
Langkah-langkah Pencegahan Banjir di Masa Mendatang
Dari peristiwa banjir di Lombok Barat, beberapa langkah penting perlu diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pertama, identifikasi menyeluruh terhadap pemukiman di sempadan sungai harus dilakukan di seluruh NTB. Kedua, penegakan aturan tata ruang bantaran dan sempadan sungai perlu diperketat untuk mencegah pembangunan di kawasan rawan banjir. Ketiga, peningkatan kerjasama dan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat krusial dalam pelaksanaan relokasi dan pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan menghindari pembangunan di kawasan rawan bencana juga perlu ditingkatkan. Dengan langkah-langkah komprehensif ini, diharapkan risiko banjir di NTB dapat diminimalisir dan keselamatan warga terjamin.
Kesimpulannya, peristiwa banjir di Lombok Barat menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan masyarakat NTB untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam. Relokasi dan identifikasi pemukiman di sempadan sungai merupakan langkah awal yang krusial untuk mengurangi dampak buruk banjir di masa mendatang.