Lumajang Siapkan Rp3 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab Lumajang menyiapkan Rp3 miliar dari anggaran belanja tidak terduga (BTT) APBD 2025 untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) meskipun belum ada petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.
![Lumajang Siapkan Rp3 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/180110.962-lumajang-siapkan-rp3-miliar-untuk-program-makan-bergizi-gratis-1.jpg)
Lumajang siap dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp3 miliar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, menyatakan kesiapannya mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar. Anggaran tersebut berasal dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa meskipun belum ada petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat terkait peran serta pemerintah daerah dalam program MBG, Pemkab Lumajang tetap proaktif mempersiapkan anggaran. Hal ini menunjukkan komitmen Lumajang untuk mendukung program nasional peningkatan gizi masyarakat. Agus menambahkan bahwa hingga saat ini pengelolaan MBG masih berada di bawah Badan Gizi Nasional.
Antisipasi Juknis dan Pengaruh terhadap APBD. Pemkab Lumajang akan menggunakan sebagian dana BTT APBD 2025, yang berjumlah total Rp15 miliar, untuk membiayai program MBG. Dana BTT ini memang diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak dan insidental di luar kegiatan rutin pemerintahan. Pemkab memastikan bahwa alokasi dana untuk MBG tidak akan mengganggu program strategis daerah lainnya. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kemungkinan adanya juknis di masa mendatang yang mengharuskan kontribusi dari pemerintah daerah.
Menunggu Arahan Pusat dan Harapan Optimalisasi Program. Saat ini, Pemkab Lumajang masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait juknis MBG. Setelah juknis tersebut diterbitkan, Pemkab Lumajang akan dapat menjalankan program MBG secara optimal dan terarah. Mereka berharap juknis segera tersedia agar program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lumajang, khususnya dalam meningkatkan status gizi masyarakat. Dengan kesiapan anggaran ini, Pemkab Lumajang menunjukkan komitmen nyata terhadap kebijakan nasional untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.