Mal Pelayanan Publik Biak Hadirkan Integrasi Perizinan untuk Kepuasan Masyarakat
Pemkab Biak hadirkan Mal Pelayanan Publik terintegrasi untuk tingkatkan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat dalam pengurusan perizinan.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai wujud reformasi birokrasi. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terintegrasi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. MPP diharapkan dapat mempermudah warga Biak Numfor dalam mengurus berbagai perizinan dengan lebih cepat dan efisien.
Bupati Biak Numfor, Markus O Mansnembra, menyampaikan bahwa MPP merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Keberadaan MPP diharapkan dapat memangkas birokrasi yang selama ini dianggap rumit dan berbelit-belit. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pelayanan yang lebih cepat dan transparan.
"Keberadaan MPP sebagai program reformasi birokrasi pemerintahan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik," kata Bupati Markus O Mansnembra di Biak.
Capaian Realisasi Kinerja Penanaman Modal dan UMKM
Markus Mansnembra mengungkapkan capaian realisasi kinerja urusan penanaman modal pada tahun 2024 menunjukkan hasil positif. Potensi investasi yang teridentifikasi mencapai Rp1,36 miliar atau 123 persen dari target yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa iklim investasi di Biak Numfor semakin membaik dan menarik minat para investor.
Selain itu, capaian urusan koperasi usaha kecil menengah (UMKM) juga menggembirakan. Persentase pertumbuhan UMKM mencapai 100 persen, nilai tambah volume penjualan mikro juga mencapai 100 persen, dan koperasi yang aktif mencapai 94 persen. Data ini menunjukkan bahwa UMKM di Biak Numfor semakin berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan dari masyarakat serta para pelaku usaha. Pemerintah daerah akan terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memberikan kemudahan bagi para investor dan pelaku UMKM.
Perbaikan Sarana dan Prasarana MPP Mendesak Dilakukan
Wakil Ketua Gabungan Komisi B DPRK Biak Numfor, Nicoolas Otto Koo, mengakui bahwa sarana dan prasarana MPP saat ini belum memadai. Ia menilai perlu adanya peningkatan fasilitas agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Untuk itu, ia meminta tim anggaran pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana khusus untuk perbaikan dan pengadaan sarana prasarana MPP.
Nicoolas menambahkan bahwa peningkatan sarana dan prasarana MPP merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Dengan fasilitas yang memadai, MPP dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan efisien. Hal ini akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Pantauan di Mal Pelayanan Publik Biak Kota menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat masih terbatas. Hingga pukul 11.40 WIT, MPP belum ramai dikunjungi warga karena pelayanan masih terfokus pada pengurusan perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berkomitmen untuk terus mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) agar menjadi pusat pelayanan yang terintegrasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan peningkatan sarana dan prasarana serta perluasan jenis layanan, MPP diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai kebutuhan administrasi masyarakat Biak Numfor.