Manfaatkan Pojok BPOM di Pasar Palembang: Cegah Pangan Tak Sehat Demi Kesehatan Keluarga
Pemerintah Kota Palembang mengajak masyarakat manfaatkan Pojok BPOM di pasar tradisional untuk deteksi pangan tak sehat, lindungi keluarga dari bahan berbahaya.

Pemerintah Kota Palembang secara aktif mengajak seluruh lapisan masyarakat di ibu kota Sumatera Selatan untuk memaksimalkan pemanfaatan Pojok BPOM. Fasilitas ini tersedia di berbagai pasar tradisional dengan tujuan utama mencegah peredaran pangan yang tidak sehat.
Inisiatif ini dirancang untuk melindungi konsumen dari bahan pengawet dan zat kimia berbahaya yang kerap ditemukan dalam makanan. Dengan demikian, warga dapat memastikan keamanan bahan pangan sebelum dibawa pulang dan dikonsumsi oleh keluarga.
Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, secara langsung menekankan pentingnya peran serta masyarakat. Beliau mengimbau agar setiap warga, khususnya ibu rumah tangga yang biasa berbelanja, rutin memeriksa keamanan makanan yang dibeli di pasar.
Peran Penting Pojok BPOM dalam Pengawasan Pangan
Pojok BPOM berfungsi sebagai garda terdepan bagi konsumen untuk menguji secara langsung bahan pangan yang dibeli. Warga dapat membawa sampel makanan untuk diperiksa kandungan formalin, boraks, atau bahan kimia berbahaya lainnya yang sering disalahgunakan.
Pengecekan ini memberikan jaminan bahwa bahan makanan yang akan dibawa pulang dan diolah tidak mengandung zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan jangka panjang. Keberadaan fasilitas Pojok BPOM ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik yang lebih luas akan pentingnya keamanan pangan.
Prima Salam menegaskan bahwa dengan memanfaatkan Pojok BPOM, masyarakat dapat berperan aktif. Mereka menjadi bagian integral dari upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan konsumsi yang lebih aman dan sehat bagi seluruh anggota keluarga di Palembang.
Sinergi Pemkot dan BPOM dalam Inspeksi Pasar
Selain mengoptimalkan fungsi Pojok BPOM, Pemerintah Kota Palembang bersama BPOM setempat rutin melakukan inspeksi. Tim gabungan ini secara berkala turun ke pasar untuk mengecek keamanan pangan secara acak dan mendalam.
Inspeksi mendadak dilakukan secara bergilir di 41 pasar tradisional yang tersebar di 18 kecamatan di Kota Palembang. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan celah peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
Dalam beberapa bulan terakhir, hasil inspeksi menunjukkan perkembangan positif yang signifikan. Sampel barang dagangan yang diambil di pasar tidak lagi ditemukan mengandung bahan kimia berbahaya, seperti yang sering terjadi sebelumnya pada mi, tahu, atau terasi.
Melalui kombinasi pemanfaatan Pojok BPOM dan inspeksi intensif, diharapkan produsen serta pedagang tidak lagi mengedarkan produk makanan yang tidak layak konsumsi. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam menjaga kesehatan warganya secara berkelanjutan.