Mengapa Komnas HAM Turun Tangan? 26 Pemantau Disiapkan untuk PSU Pilkada Papua yang Damai
Komnas HAM Papua mengerahkan 26 pemantau untuk memastikan PSU Pilkada Papua berlangsung damai dan ramah HAM. Apa saja fokus pemantauan mereka?

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Perwakilan Papua mengambil langkah proaktif dalam memastikan kelancaran dan keadilan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Sebanyak 26 pemantau telah disiapkan untuk mengawasi langsung proses krusial ini. Tim ini akan berfokus pada wilayah Kota/Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom, dengan tetap menjalin komunikasi intensif bersama mitra di daerah lain.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyatakan bahwa pemantauan ini akan berlangsung pada tanggal 5 hingga 7 Agustus 2025. Selain pemantauan lapangan, Komnas HAM juga akan melakukan pemantauan proaktif melalui media massa. Verifikasi terhadap pemberitaan di media arus utama akan dilakukan berdasarkan laporan kejadian yang diterima, memastikan akurasi informasi.
Inisiatif Komnas HAM ini bertujuan untuk mengirimkan pesan kuat kepada seluruh pihak terkait, mulai dari penyelenggara, pengawas, pemerintah daerah, hingga kedua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Pesan utamanya adalah untuk bersama-sama mewujudkan PSU yang damai, transparan, dan ramah Hak Asasi Manusia. Pentingnya netralitas ditekankan untuk menghindari intimidasi terhadap masyarakat, sehingga proses demokrasi dapat berjalan tanpa hambatan dan menghasilkan keputusan yang sah.
Memastikan PSU yang Damai dan Ramah HAM
Inti dari pelaksanaan pemantauan PSU oleh Komnas HAM adalah untuk memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai prinsip HAM. Frits Ramandey menegaskan pentingnya netralitas dari semua pihak yang terlibat. Hal ini krusial untuk mencegah segala bentuk intimidasi yang dapat mengganggu jalannya proses pemungutan suara ulang.
Komnas HAM berharap agar proses PSU ini dapat berjalan dengan baik dan tidak memerlukan pemungutan suara ulang lagi di kemudian hari. Oleh karena itu, semua pihak diimbau untuk menghormati setiap tahapan proses yang berjalan. Penerimaan terhadap hasil akhir PSU juga menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di Papua.
Pemantauan proaktif juga mencakup verifikasi informasi dari media massa. Komnas HAM akan memverifikasi setiap laporan kejadian yang diberitakan, memastikan bahwa informasi yang beredar akurat dan tidak menyesatkan. Pendekatan ini menunjukkan komitmen Komnas HAM dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Jadwal dan Fokus Pemantauan Detail
Tim pemantau Komnas HAM telah menyusun jadwal detail untuk aktivitas mereka selama periode PSU. Pada tanggal 5 Agustus 2025, fokus utama adalah memantau semua persiapan teknis yang dilakukan oleh penyelenggara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ini termasuk memastikan kelancaran distribusi logistik pemilu ke seluruh lokasi yang membutuhkan.
Selanjutnya, pada tanggal 6 Agustus 2025, tim akan berkonsentrasi penuh pada proses pemungutan suara itu sendiri. Mereka juga akan mengawasi perhitungan suara yang dilakukan di TPS. Selain itu, pemantauan ini juga akan mencatat angka partisipasi pemilih saat PSU berlangsung, memberikan gambaran tingkat antusiasme masyarakat.
Hari terakhir pemantauan, 7 Agustus 2025, akan didedikasikan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum. Komnas HAM akan memantau apakah ada individu yang bermasalah dengan hukum dan ditindak oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Tim investigasi juga akan secara khusus memantau TPS yang ramah terhadap kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, memastikan aksesibilitas dan hak pilih mereka terpenuhi.