Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

TNI di Lembaga Sipil Harus Pensiun Dini, Usulan Revisi UU TNI
TNI di Lembaga Sipil Harus Pensiun Dini, Usulan Revisi UU TNI

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan usulan revisi UU TNI yang mewajibkan pensiun dini bagi prajurit TNI aktif yang bertugas di lembaga sipil, kecuali 15 kementerian/lembaga tertentu.

#planetantara
Perubahan UU TNI: Menhan Sjafrie Beberkan Alasan dan Sasaran Utama
Perubahan UU TNI: Menhan Sjafrie Beberkan Alasan dan Sasaran Utama

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan perlunya perubahan UU TNI untuk memberikan landasan hukum yang jelas pada peran TNI di era modern, termasuk modernisasi alutsista dan peningkatan kesejahteraan prajurit.

#planetantara
RUU TNI Baru: Batasan TNI Aktif di Jabatan Sipil Diperjelas
RUU TNI Baru: Batasan TNI Aktif di Jabatan Sipil Diperjelas

Disetujuinya RUU TNI memberikan kejelasan terkait batasan keterlibatan TNI aktif dalam jabatan sipil, sekaligus memperkuat pertahanan negara Indonesia.

#planetantara
RUU TNI Sahkan Supremasi Sipil dan Hukum: Komisi I DPR Pastikan Proses Transparan
RUU TNI Sahkan Supremasi Sipil dan Hukum: Komisi I DPR Pastikan Proses Transparan

Komisi I DPR RI memastikan RUU TNI yang telah disahkan tetap menegakkan supremasi hukum dan sipil, sekaligus menekankan proses penyusunannya yang transparan dan sesuai aturan.

#planetantara
RUU TNI: Menyeimbangkan Peran Militer dan Supremasi Sipil
RUU TNI: Menyeimbangkan Peran Militer dan Supremasi Sipil

RUU TNI yang tengah dibahas DPR RI bertujuan memperbarui UU No. 34 Tahun 2004, menimbulkan perdebatan tentang perluasan peran TNI di jabatan sipil dan pentingnya menjaga supremasi sipil.

#planetantara
RUU TNI: Hanya 14 K/L yang Diperbolehkan Diisi TNI Aktif
RUU TNI: Hanya 14 K/L yang Diperbolehkan Diisi TNI Aktif

Menteri Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa hanya 14 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif berdasarkan RUU perubahan UU TNI, menyusul pembahasan di Komisi I DPR RI.

#planetantara
Era Dwifungsi TNI Resmi Berakhir: Menhan Tegaskan 'Arwah'-nya Pun Sudah Tak Ada
Era Dwifungsi TNI Resmi Berakhir: Menhan Tegaskan 'Arwah'-nya Pun Sudah Tak Ada

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan era dwifungsi TNI telah berakhir setelah DPR menyetujui RUU TNI, menegaskan bahwa tidak ada lagi keterlibatan TNI aktif dalam jabatan sipil selain 14 bidang yang telah ditentukan.

#planetantara