Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Revisi UU TNI: Tegaskan Pembatasan, Bukan Perluasan Kewenangan
Revisi UU TNI: Tegaskan Pembatasan, Bukan Perluasan Kewenangan

Kapuspen TNI menegaskan revisi UU TNI bertujuan menegaskan pembatasan, bukan memperluas kewenangan TNI dalam mengisi jabatan di kementerian dan lembaga sipil.

#planetantara
DPR RI Tetapkan RUU TNI: Supremasi Sipil Tetap Dijunjung, Fungsi Dwi Fungsi TNI Tidak Dihidupkan Kembali
DPR RI Tetapkan RUU TNI: Supremasi Sipil Tetap Dijunjung, Fungsi Dwi Fungsi TNI Tidak Dihidupkan Kembali

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan RUU TNI yang menegaskan supremasi sipil dan menjamin tidak akan menghidupkan kembali fungsi dwi fungsi TNI.

#planetantara
DPR Pastikan Revisi UU TNI Bukan Kembalinya Dwifungsi ABRI
DPR Pastikan Revisi UU TNI Bukan Kembalinya Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi VI DPR RI menegaskan revisi UU TNI tidak mengembalikan dwifungsi ABRI, justru membatasi keterlibatan TNI di jabatan sipil, memastikan TNI tetap fokus pada tugas utamanya menjaga pertahanan dan keamanan negara.

#planetantara
Parlemen sahkan revisi UU TNI: Perluas peran sipil dan usia pensiun
Parlemen sahkan revisi UU TNI: Perluas peran sipil dan usia pensiun

RUU tentang perubahan UU TNI telah disahkan DPR, mencakup perluasan peran sipil TNI, penambahan tugas non-perang, dan perubahan usia pensiun.

#planetantara
RUU TNI Disahkan DPR: Tetap Berlandaskan Demokrasi dan Supremasi Sipil
RUU TNI Disahkan DPR: Tetap Berlandaskan Demokrasi dan Supremasi Sipil

DPR RI mengesahkan RUU TNI dengan penambahan tugas pokok TNI, penempatan prajurit aktif di K/L, dan penambahan masa dinas, tetap berlandaskan demokrasi dan supremasi sipil.

#planetantara
RUU TNI Sahkan Supremasi Sipil dan Hukum: Komisi I DPR Pastikan Proses Transparan
RUU TNI Sahkan Supremasi Sipil dan Hukum: Komisi I DPR Pastikan Proses Transparan

Komisi I DPR RI memastikan RUU TNI yang telah disahkan tetap menegakkan supremasi hukum dan sipil, sekaligus menekankan proses penyusunannya yang transparan dan sesuai aturan.

#planetantara
RUU TNI Disetujui DPR: Menhan Apresiasi Perdebatan Konstruktif
RUU TNI Disetujui DPR: Menhan Apresiasi Perdebatan Konstruktif

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi pembahasan RUU TNI yang konstruktif dan penuh persaudaraan, menghasilkan UU yang lebih baik untuk TNI.

#planetantara
RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang: Perluas Tugas dan Usia Pensiun Prajurit
RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang: Perluas Tugas dan Usia Pensiun Prajurit

DPR RI mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang, memperluas tugas TNI, termasuk dalam siber dan luar negeri, serta memperpanjang usia pensiun prajurit.

#planetantara
DPR Sepakati Perubahan UU TNI: Jabatan Sipil Tambah, Usia Dinas Diperpanjang
DPR Sepakati Perubahan UU TNI: Jabatan Sipil Tambah, Usia Dinas Diperpanjang

RUU perubahan UU TNI disetujui DPR dalam Rapat Paripurna, meliputi perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif, perpanjangan masa dinas, dan penguatan koordinasi Kemenhan.

#planetantara
Revisi UU TNI: DPR Prioritaskan Sipil Supremasi di Tengah Kekhawatiran Peran Ganda Militer
Revisi UU TNI: DPR Prioritaskan Sipil Supremasi di Tengah Kekhawatiran Peran Ganda Militer

DPR RI tengah merevisi UU TNI, memicu kekhawatiran peran ganda militer, namun DPR dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan revisi ini untuk memperjelas peran militer di instansi sipil dan tetap mengedepankan supremasi sipil.

#planetantara
RUU TNI Siap Diparipurnakan Besok, Komisi I DPR Pastikan Supremasi Sipil Tetap Dijaga
RUU TNI Siap Diparipurnakan Besok, Komisi I DPR Pastikan Supremasi Sipil Tetap Dijaga

Komisi I DPR RI memastikan RUU Perubahan UU TNI akan dibawa ke Paripurna besok, sekaligus menegaskan komitmen menjaga supremasi sipil dan hukum.

#planetantara
RUU TNI: Hanya 14 K/L yang Diperbolehkan Diisi TNI Aktif
RUU TNI: Hanya 14 K/L yang Diperbolehkan Diisi TNI Aktif

Menteri Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa hanya 14 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif berdasarkan RUU perubahan UU TNI, menyusul pembahasan di Komisi I DPR RI.

#planetantara