Menhub Apresiasi FWA ASN untuk Urai Arus Balik Lebaran 2025
Menteri Perhubungan mengapresiasi kebijakan Menteri PANRB tentang FWA bagi ASN untuk mengurangi kepadatan arus balik Lebaran 2025, memastikan kelancaran mudik dan pelayanan publik tetap optimal.

Jakarta, 5 April 2025 - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, atas kebijakan flexible working arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dinilai sangat strategis dalam mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan Menhub melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu. Ia menekankan bahwa kebijakan FWA merupakan respons cepat dan strategis terhadap kebutuhan masyarakat dan sektor transportasi nasional selama periode mudik dan balik Lebaran. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi efektif untuk mengatasi potensi kemacetan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB atas respons cepat dan strategisnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan sektor transportasi nasional," ujar Menhub Budi Karya Sumadi.
Kebijakan FWA dan Kelancaran Arus Balik
Menteri PANRB telah menetapkan penyesuaian FWA bagi ASN melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025, yang ditandatangani pada Jumat, 4 April 2025. Penyesuaian ini menambahkan satu hari kerja fleksibel, yaitu pada Selasa, 8 April 2025, selain periode FWA yang telah ditetapkan sebelumnya pada SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025.
Sebelumnya, SE Nomor 2 Tahun 2025 mengatur FWA selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H. Dengan penambahan satu hari kerja fleksibel ini, diharapkan kepadatan arus balik Lebaran dapat terurai lebih efektif. Menhub menilai kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja secara dinamis selama periode padat mobilitas pasca-Idul Fitri.
"Langkah ini sangat kami apresiasi karena memberikan ruang waktu yang lebih luas untuk mengurai kepadatan arus balik," tambah Menhub.
Sinergi Antar Instansi dan Pelayanan Publik
Menhub menekankan pentingnya sinergi antar instansi pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kebijakan FWA, menurutnya, mencerminkan sinergi kuat antar kementerian dalam menjaga kelancaran arus balik Lebaran dan memastikan pelayanan publik tetap prima.
Dengan fleksibilitas waktu kerja, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan balik mudik dengan lebih baik, sehingga distribusi lalu lintas lebih merata. Menhub juga mengimbau agar instansi pemerintah tetap menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal meskipun menerapkan kebijakan FWA.
ASN didorong untuk melaksanakan tugas dari lokasi lain tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan. "FWA bisa menjadi solusi efektif untuk mengurai beban lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan," tegas Menhub.
Harapan untuk Arus Balik yang Aman dan Nyaman
Menhub Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antarkementerian dalam menciptakan pelayanan publik yang adaptif dan mendukung keselamatan serta kenyamanan masyarakat selama periode arus balik Lebaran.
"Semoga kerja sama ini bisa terus diperkuat demi menghadirkan kebijakan-kebijakan progresif yang berdampak luas bagi masyarakat, sehingga tercipta suasana arus balik lebaran yang selamat, aman, nyaman," tutup Menhub.
Dengan adanya kebijakan FWA ini, diharapkan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat kembali ke tempat tujuan dengan aman dan nyaman. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.