Menhut Dorong Pendamping Perhutanan Sosial Terus Belajar demi Sukses Implementasi
Menteri Kehutanan (Menhut) meminta pendamping perhutanan sosial untuk terus belajar dan memberikan masukan dari lapangan agar implementasi program pengelolaan hutan lestari ini berjalan sukses.

Jakarta, 30 April 2024 - Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni, menekankan pentingnya peran pendamping perhutanan sosial dalam keberhasilan program pengelolaan hutan lestari. Dalam diskusi daring Rabu lalu, beliau mengajak para pendamping untuk terus meningkatkan pengetahuan dan memberikan masukan berdasarkan pengalaman di lapangan. Hal ini penting karena pendamping merupakan pihak yang paling memahami tantangan dan peluang di lapangan.
Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan, "Dalam konteks itu saya sangat berharap kepada teman-teman pendamping untuk terus belajar karena peran kalian yang penting tadi. Karena peran di tengah tadi kalian perlu belajar memahami regulasi, keputusan, dan kemudian mengimplementasikan di lapangan."
Beliau juga menambahkan bahwa dengan pengetahuan yang mumpuni, pendamping dapat memberikan kontribusi berharga bagi penyempurnaan Program Perhutanan Sosial. Masukan dari lapangan sangat krusial untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pentingnya Peran Pendamping dan Akses Informasi
Menhut menekankan kemudahan akses informasi di era digital saat ini. Internet dan berbagai platform telekomunikasi dapat dimanfaatkan para pendamping untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka. Hal ini sangat penting untuk mendukung keberhasilan pengelolaan kawasan perhutanan sosial oleh masyarakat yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial.
Banyak pendamping yang masih muda, kata Menhut, dan mereka memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pengelolaan hutan berkelanjutan. Keterlibatan generasi muda ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program perhutanan sosial.
Menhut juga mendorong pendamping untuk aktif menyampaikan temuan dan masukan dari lapangan. Informasi ini dapat digunakan untuk memperbaiki kebijakan yang kurang sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga tujuan perhutanan sosial dapat tercapai secara optimal.
Masukan Langsung dari Lapangan untuk Perbaikan Kebijakan
Menhut menambahkan, "Jadi sebagai agen di tengah, kalian memiliki kewajiban untuk menyampaikan ide-ide besar, bahkan secara praktis harus diturunkan ke grassroots untuk dijalankan. Tapi juga ada ruang besar untuk kalian melakukan evaluasi, melakukan kritik."
Data dari Kemenhut menunjukkan bahwa hingga saat ini, 8,3 juta hektare kawasan hutan telah dikelola oleh masyarakat melalui program perhutanan sosial. Pemerintah telah menerbitkan 11.015 SK pengelolaan untuk 1,4 juta Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, 332.505 hektare telah ditetapkan sebagai hutan adat berdasarkan 156 SK untuk 82.791 KK.
Program Perhutanan Sosial terus menunjukkan perkembangan positif. Namun, kesuksesan program ini sangat bergantung pada peran aktif para pendamping yang memiliki pengetahuan yang mumpuni dan selalu mau belajar serta memberikan masukan dari lapangan.
Dengan demikian, peningkatan kapasitas pendamping melalui pelatihan dan akses informasi yang mudah menjadi kunci keberhasilan program perhutanan sosial di masa mendatang. Hal ini akan memastikan pengelolaan hutan lestari yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.