Menjelang HUT Kota Yogyakarta, Penertiban Pengamen Malioboro Digencarkan: Siap-siap Perubahan di Sumbu Filosofi!
Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyiapkan langkah Penertiban Pengamen Malioboro menjelang Hari Jadi Kota Yogyakarta. Bagaimana nasib para pengamen dan kenyamanan wisatawan?

Pemerintah Kota Yogyakarta tengah mempersiapkan langkah strategis untuk menertibkan aktivitas pengamen di kawasan Malioboro. Kebijakan ini diambil menjelang peringatan Hari Jadi Kota Yogyakarta yang akan jatuh pada Oktober 2025. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kenyamanan dan kelestarian ikon pariwisata tersebut.
Penertiban ini bertujuan untuk merawat kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Arahan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menjadi landasan utama dalam pelaksanaan kebijakan ini. Proses penertiban akan berlangsung secara bertahap selama dua hingga tiga bulan ke depan, dimulai sejak saat ini.
Meskipun demikian, Wali Kota Hasto Wardoyo menyatakan bahwa keberadaan pengamen mungkin tetap ada, namun dengan format yang berbeda. Fokus utama adalah memastikan bahwa aktivitas mereka tidak lagi mengganggu kenyamanan para wisatawan. Berbagai skenario sedang disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk wacana pembinaan bagi para pengamen.
Menjaga Warisan Budaya Sumbu Filosofi
Kawasan Malioboro, sebagai bagian integral dari Sumbu Filosofi Yogyakarta, memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi. Penetapan Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO menuntut pemerintah daerah untuk menjaga keaslian dan kenyamanannya. Penertiban pengamen Malioboro menjadi salah satu upaya konkret dalam memenuhi amanah tersebut.
Wali Kota Hasto Wardoyo menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi besar untuk menjadikan Malioboro lebih tertata. Tujuannya adalah menciptakan suasana yang kondusif bagi pengunjung, baik wisatawan lokal maupun mancanegara. Hal ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melestarikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Sumbu Filosofi.
Arahan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menjadi pijakan kuat bagi pemerintah kota. Sultan menekankan pentingnya merawat setiap aspek Sumbu Filosofi agar tetap lestari. Oleh karena itu, penataan Malioboro, termasuk aktivitas pengamen, menjadi prioritas demi menjaga citra dan statusnya sebagai warisan dunia.
Skema Penertiban dan Pembinaan Pengamen
Dalam skema penertiban yang sedang disiapkan, Wali Kota Hasto Wardoyo mengungkapkan beberapa opsi untuk mengatur keberadaan pengamen. Salah satunya adalah mengubah pola interaksi pengamen dengan wisatawan. Pengamen diharapkan tidak lagi mengejar-ngejar pengunjung untuk meminta sumbangan, melainkan menempatkan kotak donasi secara pasif.
Selain itu, pemerintah kota juga mewacanakan program pembinaan bagi para pengamen. Mereka berpotensi ditempatkan di titik-titik tertentu di Malioboro dengan dukungan anggaran dari pemerintah. Konsep "basic salary" atau gaji dasar sebesar Rp250 ribu per hari menjadi salah satu pertimbangan. Hal ini bertujuan agar pengamen tidak perlu lagi bergantung pada hasil mengejar-ngejar wisatawan.
Hasto Wardoyo menegaskan bahwa tujuan utama adalah menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan. Wisatawan dapat menikmati Malioboro tanpa gangguan, sementara pengamen tetap memiliki ruang untuk berekspresi dan mencari nafkah. Pemerintah berharap para pengamen dapat menerima kebijakan ini demi kebaikan bersama dan citra Malioboro.
Integrasi dengan Rencana Pembatasan Kendaraan
Penataan aktivitas di Malioboro juga selaras dengan rencana jangka panjang pembatasan kendaraan bermotor di kawasan tersebut. Wali Kota Hasto Wardoyo menyebutkan bahwa kebijakan "full pedestrian" atau pejalan kaki penuh belum dapat diterapkan sepenuhnya pada tahun ini. Namun, upaya parsial akan mulai dilakukan sembari menyiapkan infrastruktur pendukung.
Infrastruktur yang dimaksud meliputi fasilitas putar balik di jalan-jalan sirip Malioboro untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Kebijakan ini merupakan bagian dari visi yang lebih besar untuk menjadikan Malioboro sebagai area yang ramah pejalan kaki. Hal ini akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung yang ingin menikmati suasana Malioboro.
Meskipun penerapan penuh kebijakan "full pedestrian" membutuhkan waktu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan perubahan signifikan. Penertiban pengamen dan pembatasan kendaraan adalah dua langkah awal yang saling mendukung. Tujuannya adalah mewujudkan Malioboro sebagai destinasi wisata yang lebih tertata, nyaman, dan berkelanjutan bagi semua pihak.