Minyakita 1 Liter Takaran Kurang Ditemukan di Kendari, Pemkot Laporkan ke Kemendag
Pemerintah Kota Kendari menemukan peredaran Minyakita 1 liter dengan takaran kurang di Pasar Panjang dan melaporkan temuan tersebut ke Kementerian Perdagangan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) baru-baru ini menemukan fakta mengejutkan terkait peredaran minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter. Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi (Disperdag) dan UKM Kota Kendari bersama tim Meteorologi di Pasar Panjang, Kecamatan Wua-wua, mengungkapkan adanya Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai standar.
Sidak yang dilakukan pada Selasa lalu mengungkap bahwa beberapa kemasan Minyakita 1 liter yang beredar di Pasar Panjang ternyata hanya berisi 960 hingga 970 mililiter. Minyak goreng tersebut dipasok oleh CV Mega Setia, Gresik. Penemuan ini tentu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat Minyakita merupakan minyak goreng bersubsidi yang ditujukan untuk menjaga stabilitas harga di pasaran.
Kepala Disperdag dan UKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae, membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim Meteorologi langsung mengambil sampel Minyakita yang takarannya kurang untuk dilakukan pengujian lebih lanjut. Selain Pasar Panjang, tim juga melakukan sidak ke Indogrosir, namun di sana tidak ditemukan peredaran Minyakita. Pihak Indogrosir menyatakan telah berhenti memasok Minyakita sejak tahun 2022.
Minyakita di Pasar Kendari: Temuan dan Tindak Lanjut
Penemuan Minyakita dengan takaran kurang ini menjadi perhatian serius Pemkot Kendari. Pemerintah setempat berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng di pasaran tetap terjaga. Alda Kesutan Lapae menegaskan bahwa Disperdag Kota Kendari akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap peredaran minyak goreng di berbagai pasar tradisional dan modern di Kota Kendari.
Meskipun Minyakita saat ini sudah jarang ditemukan di pasaran, Pemkot Kendari tetap siaga dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah melaporkan temuan ini kepada Kementerian Perdagangan. Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi Kementerian Perdagangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peredaran Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai standar.
Pemkot Kendari juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait ketersediaan minyak goreng. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap tercukupi dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kota Kendari. Masyarakat juga diimbau untuk teliti dan mengecek takaran minyak goreng sebelum membelinya.
Pemantauan dan Imbauan kepada Masyarakat
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Disperdag Kota Kendari akan meningkatkan frekuensi inspeksi mendadak di berbagai pasar dan distributor minyak goreng. Hal ini bertujuan untuk mencegah peredaran produk yang tidak sesuai standar dan melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan. Selain itu, Pemkot Kendari juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam membeli minyak goreng.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Kendari ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga dan kualitas minyak goreng di Kota Kendari. Kerjasama antara pemerintah daerah, Kementerian Perdagangan, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan terwujudnya pasar minyak goreng yang sehat dan adil bagi semua pihak. Dengan pengawasan yang ketat dan kesadaran masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Selain itu, Pemkot Kendari juga berencana untuk melakukan kerjasama dengan instansi terkait untuk meningkatkan edukasi kepada pedagang dan konsumen mengenai pentingnya memperhatikan takaran dan kualitas produk yang diperjualbelikan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Kesimpulannya, temuan Minyakita dengan takaran kurang ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam mengawasi peredaran minyak goreng di pasaran. Dengan kerjasama dan pengawasan yang ketat, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi dan tercipta pasar minyak goreng yang sehat dan aman bagi konsumen.