Morowali Utara Perintahkan Penuntasan Data Penerima LPG Subsidi
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menginstruksikan tim terpadu untuk menyelesaikan pendataan penerima LPG 3 kg bersubsidi agar penyaluran tepat sasaran dan mengatasi lonjakan harga di pasaran.
![Morowali Utara Perintahkan Penuntasan Data Penerima LPG Subsidi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220233.885-morowali-utara-perintahkan-penuntasan-data-penerima-lpg-subsidi-1.jpg)
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, tengah gencar melakukan upaya untuk memastikan penyaluran gas LPG 3 kilogram bersubsidi tepat sasaran. Wakil Bupati Morowali Utara, Djira, menginstruksikan tim terpadu untuk menyelesaikan pendataan penerima subsidi ini. Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul laporan yang diterima mengenai simpang siurnya data penerima LPG subsidi.
Permasalahan Distribusi LPG Subsidi di Morowali Utara
Wakil Bupati Djira mengungkapkan keprihatinannya terkait data penerima LPG yang simpang siur. Hal ini berdampak pada distribusi yang tidak merata dan menimbulkan permasalahan lain. Beliau menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan tuntas untuk memastikan bantuan subsidi tepat sasaran.
Selain masalah data, lonjakan harga LPG 3 kg di pasaran juga menjadi perhatian serius. Harga jual di luar pangkalan mencapai Rp70.000 hingga Rp80.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp27.800 per tabung. Kondisi ini tentu sangat memberatkan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan subsidi.
Langkah-Langkah Pemerintah Daerah
Untuk mengatasi permasalahan ini, Wakil Bupati telah memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan dua agen LPG subsidi yang beroperasi di Morowali Utara. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas solusi dan langkah-langkah konkret dalam menuntaskan masalah distribusi LPG subsidi.
Tim terpadu yang dibentuk terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Bagian Ekonomi Sekretaris Daerah Morut. Tim ini diberi tugas untuk memvalidasi data terkait jumlah pangkalan resmi, data masyarakat kurang mampu yang berhak menerima subsidi, dan data pendukung lainnya.
Mencari Solusi Distribusi yang Tepat Sasaran
Salah satu masalah utama yang diidentifikasi adalah banyaknya masyarakat kelas menengah yang turut membeli LPG 3 kg bersubsidi. Padahal, subsidi ini ditujukan khusus bagi masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, pendataan yang cermat dan teliti sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Investigasi lapangan menunjukkan bahwa tidak semua pangkalan resmi LPG 3 kg memiliki daftar masyarakat kurang mampu yang berhak menerima subsidi. Dua agen distributor resmi LPG 3 kg di Morowali Utara, yaitu PT Ponggawa Gas Morut dan PT Muhab Anugrah Bersama, juga diminta untuk memberikan data yang akurat dan konsisten.
Wakil Bupati Djira menegaskan pentingnya data yang valid dan tidak berubah-ubah. Informasi yang dibutuhkan meliputi jumlah pangkalan per agen, serta jumlah pangkalan yang memiliki dan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Target Penyelesaian dan Harapan ke Depan
Tim terpadu diberikan waktu hingga Senin, 10 Februari 2024, untuk menyelesaikan validasi data. Data yang lengkap dan akurat diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang lebih efektif dan tepat sasaran di masa mendatang. Pemerintah Morowali Utara berkomitmen untuk memastikan masyarakat kurang mampu dapat memperoleh akses terhadap energi yang terjangkau.
Dengan adanya langkah-langkah tegas ini, diharapkan masalah distribusi LPG bersubsidi di Morowali Utara dapat segera teratasi. Pemerintah daerah berharap agar penyaluran subsidi dapat berjalan lancar dan masyarakat yang berhak mendapatkannya dapat terbantu.