Sumsel Bentuk Tim Pengawas Distribusi Elpiji 3 Kg, Pastikan Penyaluran Tepat dan Harga Terjangkau
Dinas Perdagangan Sumsel membentuk tim pengawas untuk memastikan penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran dan harga jual sesuai HET, sekaligus mencegah penyelewengan distribusi.

Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membentuk tim pengawas untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kilogram. Pembentukan tim ini bertujuan memastikan penyaluran gas melon tepat sasaran kepada warga dan mudah diakses, serta mencegah penyelewengan distribusi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Sumsel, RM Fauzi, di Palembang pada Rabu.
Menurut Fauzi, pengawasan ini rutin dilakukan minimal dua kali setahun, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Lebaran. "Adapun pengawasan ini biasanya kami lakukan paling tidak dalam setahun ada dua kali, dan biasanya juga dilakukan menjelang perayaan hari besar seperti lebaran," katanya.
Pengawasan yang dilakukan tim ini sangat komprehensif. Tidak hanya sebatas memastikan ketersediaan gas, tetapi juga mencakup berbagai aspek penting demi keamanan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Tim Pengawas Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg
Tim pengawas akan memantau beberapa hal penting dalam distribusi elpiji 3 kg. Pertama, mereka akan memastikan tabung gas dalam kondisi layak jual, tanpa kebocoran, dan isi gas sesuai standar, yaitu 3 kilogram. Pengawasan juga menyasar prosedur pengisian gas ke dalam tabung (Standard Operating Procedure/SOP) dan aspek keselamatan kerja perusahaan distributor.
Selain itu, pengawasan juga memperhatikan usia tabung gas. Fauzi menjelaskan bahwa tabung elpiji hanya efektif digunakan selama lima tahun untuk menghindari risiko kebocoran akibat karat. Setelah melewati masa tersebut, tabung sebaiknya diganti.
Dalam menjalankan tugasnya, tim pengawas akan berkoordinasi dengan Pertamina jika ditemukan indikasi penyelewengan distribusi elpiji. Kerja sama ini penting untuk memastikan penyaluran gas berjalan lancar dan sesuai aturan.
Tidak hanya itu, pengawasan juga memastikan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg di Sumsel tetap terjaga. Untuk tahun 2025, HET elpiji 3 kg di Sumsel ditetapkan sebesar Rp19.500.
Langkah-langkah Pengawasan yang Dilakukan
- Pemeriksaan Kondisi Tabung: Memastikan tabung gas layak jual, tanpa kebocoran, dan isi sesuai standar 3 kg.
- Pengawasan SOP Pengisian Gas: Memantau prosedur pengisian gas untuk memastikan keamanan dan kualitas.
- Pengawasan Keselamatan Kerja: Memeriksa aspek keselamatan kerja perusahaan distributor.
- Pemantauan Usia Tabung: Memastikan tabung gas tidak melebihi usia pakai 5 tahun untuk mencegah kebocoran.
- Koordinasi dengan Pertamina: Berkoordinasi dengan Pertamina untuk menangani penyelewengan distribusi.
- Penegakan HET: Memastikan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg di Sumsel tetap terjaga.
Dengan adanya tim pengawas ini, diharapkan distribusi elpiji 3 kg di Sumsel dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, serta harga jual tetap terjangkau bagi masyarakat. Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk melindungi konsumen dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.