MPR Usul 3 April Jadi Hari NKRI: Peringati Mosi Integral Mohammad Natsir
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menetapkan 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk memperingati Mosi Integral Mohammad Natsir.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan penetapan tanggal 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Usulan ini disampaikan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, agar diterbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait hal tersebut. Usulan ini dilatarbelakangi oleh peristiwa bersejarah, yaitu disampaikannya mosi integral oleh Mohammad Natsir pada 3 April 1950 di parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS).
Menurut HNW, penetapan 3 April sebagai Hari NKRI sangat penting sebagai bentuk peringatan dan penghormatan atas peristiwa tersebut. Mosi integral yang disampaikan Natsir kala itu, sebagai Ketua Fraksi Partai Islam Masyumi, dinilai sebagai tonggak sejarah yang krusial dalam menyatukan kembali Indonesia setelah dipecah belah oleh Belanda melalui pembentukan RIS. Peristiwa ini sejalan dengan cita-cita dan kesepakatan para pendiri bangsa yang termaktub dalam UUD 1945.
HNW menekankan bahwa penetapan Hari NKRI ini akan semakin memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ia juga berharap langkah ini dapat menjadi pesan bagi dunia internasional, khususnya bagi bangsa-bangsa yang sedang berjuang melawan penjajahan, tentang pentingnya menjaga komitmen keagamaan dan kebangsaan secara bersama-sama.
Momentum Sejarah: Mosi Integral Mohammad Natsir
HNW menjelaskan bahwa mosi integral yang disampaikan Mohammad Natsir merupakan langkah penting dalam sejarah Indonesia. Mosi ini berhasil menyatukan kembali Indonesia sebagai negara kesatuan, bukan republik berbentuk serikat, sesuai dengan amanat UUD 1945. Ia juga menyoroti dukungan Partai Sosialis Indonesia (PSI), yang dipimpin oleh ayah Presiden Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo, terhadap mosi tersebut.
Dengan ditetapkannya 3 April sebagai Hari NKRI, HNW berharap dapat mencegah upaya-upaya memecah belah kesatuan nasional dengan adu domba antar kelompok. Ia menegaskan bahwa Partai Islam Masyumi, melalui Mohammad Natsir, justru berperan besar dalam menyelamatkan NKRI. Penetapan ini juga akan menjadi pengakuan atas jasa para pahlawan bangsa yang telah berjuang mempertahankan NKRI.
HNW menambahkan bahwa usulan ini sebelumnya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, namun belum terwujud. Ia berharap Presiden Prabowo dapat mewujudkan usulan ini di awal masa pemerintahannya, mengingat komitmen Prabowo terhadap persatuan nasional.
Menjaga NKRI: Komitmen dan Warisan Sejarah
Penetapan 3 April sebagai Hari NKRI, menurut HNW, akan memperkuat komitmen pemerintahan Prabowo dalam menjaga NKRI dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan. Hal ini juga akan menjadi pengakuan atas jasa para pahlawan bangsa yang telah berjuang untuk persatuan Indonesia. Lebih lanjut, HNW berharap penetapan ini dapat menjadi contoh bagi negara lain yang sedang berjuang melawan penjajahan.
Usulan ini juga dianggap sebagai langkah untuk mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga NKRI dan memberi pesan kepada dunia internasional tentang pentingnya persatuan dan kesatuan. Dengan adanya Hari NKRI, diharapkan dapat mencegah perpecahan dan disintegrasi bangsa di masa mendatang.
HNW melihat penetapan Hari NKRI sebagai sebuah warisan bersejarah yang penting bagi bangsa Indonesia. Ia berharap usulan ini dapat diterima dan diwujudkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai tambahan, HNW menekankan bahwa NKRI merupakan ketentuan yang tidak dapat diubah (unamendable provision) sebagaimana tercantum dalam Pasal 37 ayat (5) UUD 1945. Fakta sejarah ini perlu dihargai dan diperingati agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.
Dengan demikian, penetapan 3 April sebagai Hari NKRI bukan hanya sebuah peringatan semata, tetapi juga sebuah komitmen untuk terus menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.