Mukomuko Targetkan 148 Hektare Jagung untuk Ketahanan Pangan
Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menargetkan penanaman jagung seluas 148 hektare di 148 desa untuk mendukung ketahanan pangan nasional, dengan alokasi dana desa sekitar Rp30 juta per desa.

Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, berambisi meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan menargetkan penanaman jagung seluas 148 hektare. Program ini melibatkan 148 desa di wilayah tersebut, dengan target satu hektare lahan jagung per desa. Inisiatif ini merupakan bagian dari program penanaman satu juta hektare jagung yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian dan Polri.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mukomuko memimpin upaya ini. Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin, menjelaskan bahwa program ini membutuhkan penyesuaian anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2025. Setiap desa diimbau untuk mengalokasikan sekitar Rp30 juta dari dana desa untuk mendukung penanaman jagung ini.
Perencanaan ini telah melalui serangkaian rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Hasil rapat tersebut telah disampaikan kepada camat dan kepala desa di seluruh Kabupaten Mukomuko. Meskipun demikian, implementasi perubahan APBDes masih menunggu waktu yang tepat, yaitu setelah bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Implementasi Program dan Mekanisme Pendanaan
Wagimin menambahkan bahwa dana desa yang dialokasikan untuk program penanaman jagung ini harus melalui mekanisme penyertaan modal. Hal ini sesuai dengan Permendes Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur realisasi dana penyertaan modal melalui transfer ke rekening Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau tim pelaksana kegiatan (TPK) ketahanan pangan. Perubahan mekanisme ini menandai pergeseran dari program pemberdayaan sebelumnya ke pembiayaan melalui penyertaan modal.
Meskipun targetnya satu hektare per desa, realisasi penanaman jagung di lapangan akan bergantung pada ketersediaan lahan di masing-masing desa. Namun, Wagimin menegaskan bahwa yang terpenting adalah adanya program penanaman jagung dalam anggaran ketahanan pangan tahun ini.
Proses perubahan APBDes untuk mengakomodasi program ini direncanakan akan dilakukan setelah Lebaran. Desa-desa akan melakukan musyawarah untuk menetapkan perubahan anggaran dan memasukkan program penanaman jagung dalam dana kegiatan ketahanan pangan. Mekanisme penyertaan modal ini menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
Dukungan dan Tantangan
Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan di Kabupaten Mukomuko. Namun, keberhasilannya juga bergantung pada beberapa faktor, termasuk ketersediaan lahan, kesiapan desa dalam mengelola dana, dan dukungan dari berbagai pihak terkait. Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu memastikan program ini berjalan efektif dan efisien.
Selain itu, sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat desa mengenai teknik budidaya jagung yang tepat juga sangat penting untuk memastikan hasil panen yang optimal. Dengan dukungan dan kerjasama yang baik, program penanaman jagung ini berpotensi besar untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Mukomuko dan berkontribusi pada program nasional.
Langkah selanjutnya adalah memastikan setiap desa siap melaksanakan program ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Pemantauan dan evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Program penanaman jagung seluas 148 hektare di Kabupaten Mukomuko merupakan langkah strategis untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Meskipun terdapat tantangan, komitmen pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat desa sangat penting untuk keberhasilan program ini. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan yang memadai, program ini diyakini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mukomuko.