{{caption}}
Polres Garut Ciduk Penjual Obat Keras Berbahaya, Ratusan Pil Diamankan!

Polres Garut berhasil menangkap dua pelaku penjual obat keras berbahaya jenis Tramadol dan Hexymer di Cikajang, Garut, dengan barang bukti ratusan pil siap edar.

{{caption}}
Pengedar Sabu di Serang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Mati

Polisi menangkap seorang pengedar narkoba berinisial HE di Serang, Banten, yang kedapatan membawa delapan paket sabu dan terancam hukuman mati.

{{caption}}
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Minta Warga Aktif Berikan Informasi

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar jumpa pers di Pasar Tanah Abang, mengumumkan penangkapan pengedar obat keras dan mengajak masyarakat berperan aktif memberantas peredaran narkotika.

{{caption}}
Pemuda di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan 5,68 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menangkap pengedar narkoba, SK (29), dengan barang bukti 5,68 gram sabu dan 20 butir ekstasi; pelaku terancam hukuman berat.

{{caption}}
Pria Paruh Baya di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan Sabu 11,35 Gram

Polresta Palangka Raya menangkap seorang pria paruh baya, IL (62), karena mengedarkan 11,35 gram sabu dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

{{caption}}
Polres Bangka Tengah Perangi Narkoba: Tutup Akses Pelabuhan Kecil, Sasar Jaringan Luar Daerah

Polres Bangka Tengah berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan menutup akses pelabuhan kecil dan menyasar jaringan luar daerah yang menjadi sumber peredaran barang haram tersebut.

{{caption}}
Polda Aceh Ungkap Jaringan Pengedar 4 Kg Sabu, Buru Bos Besar

Polda Aceh berhasil menangkap seorang pengedar sabu seberat 4 kg di Aceh Timur dan kini tengah mengusut jaringan besar di baliknya, memburu bandar utama yang disebut berinisial BG.

{{caption}}
Polres Cianjur Intensifkan Patroli, Tekan Peredaran 11.500 Obat Terlarang

Polres Cianjur meningkatkan patroli dan razia setelah menangkap pengedar obat terlarang dengan barang bukti 11.500 butir obat berbagai jenis, dan tengah memburu bandar besar pemasoknya.

{{caption}}
Ribuan Pil Terlarang Disita di Tasikmalaya, Tiga Pengedar Ditangkap

Polisi di Tasikmalaya mengamankan tiga pengedar obat terlarang dan menyita ribuan pil berbagai merek yang dijual bebas tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

{{caption}}
Polisi Lombok Timur Tangkap Pengedar Sabu 5,34 Gram

Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap AW (43) di rumahnya karena kepemilikan 5,34 gram sabu, alat hisap, dan uang tunai hasil transaksi, berdasarkan informasi dari masyarakat.

{{caption}}
Polres Kapuas Ringkus Pengedar 21 Paket Sabu di Mantangai

Polres Kapuas berhasil menangkap seorang pengedar sabu, JF (35), di Desa Murui Raya, Mantangai, dengan barang bukti 21 paket sabu seberat total 11,16 gram dan uang tunai Rp835.000, berdasarkan informasi dari masyarakat.

{{caption}}
Polisi Meranti Tangkap Dua Pemuda Bawa 1 Kg Sabu dan Pil Ekstasi

Polisi di Kepulauan Meranti, Riau, menangkap dua pemuda, SR (21) dan RS (17), karena membawa 1,03 kg sabu dan 50 butir pil ekstasi; penangkapan berawal dari informasi masyarakat.