{{caption}}
Polres Situbondo Ringkus Pengedar 13.061 Obat Keras, Ancaman 15 Tahun Penjara!

Satresnarkoba Polres Situbondo menangkap residivis pengedar 13.061 obat keras berbahaya jenis dextro dan trex, terancam hukuman 15 tahun penjara.

{{caption}}
Nelayan Lebak Terancam 12 Tahun Penjara karena Edarkan Ribuan Obat Keras

Seorang nelayan di Lebak, Banten, terancam hukuman 12 tahun penjara karena kedapatan mengedarkan 1.344 butir obat keras jenis Hexamer dan Tramadol HCI.

{{caption}}
Polresta Cirebon Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Berbagai Modus Operasi Terungkap!

Polresta Cirebon berhasil meringkus sembilan pengedar narkoba dengan berbagai modus, termasuk COD dan pengiriman via peta, mengamankan sabu, tembakau sintetis, dan obat-obatan terlarang.

{{caption}}
Polisi Yogyakarta Sita 150 Ribu Lebih Obat Berbahaya, 10 Tersangka Ditangkap!

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil menyita lebih dari 150.000 obat berbahaya dan ratusan psikotropika, menangkap 10 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba online.

{{caption}}
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Minta Warga Aktif Berikan Informasi

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar jumpa pers di Pasar Tanah Abang, mengumumkan penangkapan pengedar obat keras dan mengajak masyarakat berperan aktif memberantas peredaran narkotika.

{{caption}}
Polisi Ciduk Produsen Miras Oplosan di Cianjur, Ratusan Kantong Miras Disita!

Pengungkapan produksi miras oplosan di Cianjur berkat laporan warga, polisi sita ratusan kantong miras dan tangkap pelaku yang pasarkan lewat WhatsApp.

{{caption}}
Polres Cianjur Perkuat Patroli, Tekan Penyakit Masyarakat

Polres Cianjur meningkatkan patroli gabungan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran miras oplosan, premanisme, dan obat terlarang, menyusul kasus kematian akibat miras oplosan.

{{caption}}
Polres Cirebon Kota Ungkap 20 Tersangka Kasus Narkoba, Selamatkan Ribuan Orang

Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 20 pengedar narkoba dalam 19 kasus berbeda, dengan barang bukti sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, dan obat-obatan terlarang, menyelamatkan ribuan orang dari penyalahgunaan narkoba.

{{caption}}
Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Obat Keras, 11 Tersangka Ditangkap

Polresta Bandung berhasil mengamankan 1,9 juta butir obat keras jenis tramadol dan eximer dari 11 tersangka selama operasi dua pekan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp5 miliar.

{{caption}}
Pegawai Swasta di Banjarmasin Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara menangkap seorang pegawai swasta, RH (25), karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 3,38 gram pada Jumat, 17 Januari 2024.

{{caption}}
Penggerebekan Warung Obat Terlarang di Garut: Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Garut menggerebek dua warung yang menjual obat terlarang dan menangkap dua pelaku di Banyuresmi, Jawa Barat, setelah menerima laporan dari masyarakat.

{{caption}}
Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras Ilegal di Bojongsoang

Polresta Bandung menggerebek sebuah rumah di Bojongsoang dan menyita jutaan butir obat keras ilegal seperti Tramadol, Eximer, dan lainnya; dua tersangka diamankan, satu masih buron.