Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Laode Masrafi
Editor Laode Masrafi
L
Reporter
  • Laode Masrafi
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polisi Ciduk Produsen Miras Oplosan di Cianjur, Ratusan Kantong Miras Disita!
Polisi Ciduk Produsen Miras Oplosan di Cianjur, Ratusan Kantong Miras Disita!

Pengungkapan produksi miras oplosan di Cianjur berkat laporan warga, polisi sita ratusan kantong miras dan tangkap pelaku yang pasarkan lewat WhatsApp.

#planetantara
Polres Cianjur Perkuat Patroli, Tekan Penyakit Masyarakat
Polres Cianjur Perkuat Patroli, Tekan Penyakit Masyarakat

Polres Cianjur meningkatkan patroli gabungan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran miras oplosan, premanisme, dan obat terlarang, menyusul kasus kematian akibat miras oplosan.

konten ai
Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras Ilegal di Bojongsoang
Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras Ilegal di Bojongsoang

Polresta Bandung menggerebek sebuah rumah di Bojongsoang dan menyita jutaan butir obat keras ilegal seperti Tramadol, Eximer, dan lainnya; dua tersangka diamankan, satu masih buron.

Kasus Kriminal
Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Obat Keras, 11 Tersangka Ditangkap
Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Obat Keras, 11 Tersangka Ditangkap

Polresta Bandung berhasil mengamankan 1,9 juta butir obat keras jenis tramadol dan eximer dari 11 tersangka selama operasi dua pekan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp5 miliar.

konten ai
Polres Cirebon Kota Ungkap 20 Tersangka Kasus Narkoba, Selamatkan Ribuan Orang
Polres Cirebon Kota Ungkap 20 Tersangka Kasus Narkoba, Selamatkan Ribuan Orang

Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 20 pengedar narkoba dalam 19 kasus berbeda, dengan barang bukti sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, dan obat-obatan terlarang, menyelamatkan ribuan orang dari penyalahgunaan narkoba.

konten ai
Penggerebekan Warung Obat Terlarang di Garut: Dua Pelaku Ditangkap
Penggerebekan Warung Obat Terlarang di Garut: Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Garut menggerebek dua warung yang menjual obat terlarang dan menangkap dua pelaku di Banyuresmi, Jawa Barat, setelah menerima laporan dari masyarakat.

Garut
Pegawai Swasta di Banjarmasin Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Pegawai Swasta di Banjarmasin Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara menangkap seorang pegawai swasta, RH (25), karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 3,38 gram pada Jumat, 17 Januari 2024.

Polisi
Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pengedar Sabu dan Ekstasi
Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pengedar Sabu dan Ekstasi

Empat pengedar narkoba ditangkap di Sukabumi dengan barang bukti 4,6 ons sabu dan tujuh butir ekstasi; polisi masih memburu pemasoknya.

#planetantara
Polisi Sita 14 Ribu Ekstasi di Jakarta, Jaringan Pekanbaru Terungkap
Polisi Sita 14 Ribu Ekstasi di Jakarta, Jaringan Pekanbaru Terungkap

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba antar provinsi berhasil dilakukan Polres Metro Jakarta Barat dengan menyita 14.000 butir ekstasi dan menangkap dua tersangka dari jaringan Pekanbaru.

#planetantara
Polres Kapuas Ringkus Pengedar 21 Paket Sabu di Mantangai
Polres Kapuas Ringkus Pengedar 21 Paket Sabu di Mantangai

Polres Kapuas berhasil menangkap seorang pengedar sabu, JF (35), di Desa Murui Raya, Mantangai, dengan barang bukti 21 paket sabu seberat total 11,16 gram dan uang tunai Rp835.000, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Narkoba
Polda Metro Jaya Sita 5 Kg Ganja di Jaktim, Satu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya Sita 5 Kg Ganja di Jaktim, Satu Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya berhasil menyita 5 kilogram ganja dari seorang pria berusia 21 tahun di Ciracas, Jakarta Timur, dan kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

#planetantara
Ribuan Pil Terlarang Disita di Tasikmalaya, Tiga Pengedar Ditangkap
Ribuan Pil Terlarang Disita di Tasikmalaya, Tiga Pengedar Ditangkap

Polisi di Tasikmalaya mengamankan tiga pengedar obat terlarang dan menyita ribuan pil berbagai merek yang dijual bebas tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

konten ai