Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejagung Telusuri Kerugian Negara dalam Kasus Kepailitan Sritex: Utang Rp29,8 Triliun Diperiksa
Kejagung Telusuri Kerugian Negara dalam Kasus Kepailitan Sritex: Utang Rp29,8 Triliun Diperiksa

Kejaksaan Agung mengkaji indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex yang dinyatakan pailit dengan total utang mencapai Rp29,8 triliun.

Kejagung Selidiki Kasus Korupsi Sritex: Dugaan Kredit Bank Miliaran Rupiah
Kejagung Selidiki Kasus Korupsi Sritex: Dugaan Kredit Bank Miliaran Rupiah

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sritex, perusahaan tekstil yang dinyatakan pailit dengan total utang mencapai Rp29,8 triliun, melibatkan sejumlah bank dan kreditur.

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit di PT Sritex: Total Utang Mencapai Rp29,8 Triliun
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit di PT Sritex: Total Utang Mencapai Rp29,8 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang telah dinyatakan pailit dengan total utang mencapai Rp29,8 triliun.

Sritex Pailit: 12 Ribu Karyawan Kehilangan Pekerjaan, Dirut Sampaikan Terima Kasih
Sritex Pailit: 12 Ribu Karyawan Kehilangan Pekerjaan, Dirut Sampaikan Terima Kasih

Pailitnya PT Sritex berdampak pada 12 ribu karyawan yang kehilangan pekerjaan; Dirut Sritex menyampaikan terima kasih atas dedikasi karyawan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Sritex Pailit: 12 Ribu Karyawan Kehilangan Pekerjaan, Dirut Sampaikan Terima Kasih
Sritex Pailit: 12 Ribu Karyawan Kehilangan Pekerjaan, Dirut Sampaikan Terima Kasih

Pailitnya PT Sritex berdampak pada 12 ribu karyawan yang kehilangan pekerjaan; Dirut Sritex menyampaikan terima kasih atas loyalitas karyawan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Utang PT Sritex Tembus Rp29,8 Triliun: Kreditur Ambil Langkah Selanjutnya
Utang PT Sritex Tembus Rp29,8 Triliun: Kreditur Ambil Langkah Selanjutnya

PT Sritex menghadapi tagihan utang mencapai Rp29,8 triliun dari berbagai kreditur, memicu langkah selanjutnya dalam proses kepailitan perusahaan tekstil tersebut.

Masa Depan Sritex: Analisa Kelanjutan Usaha Pasca-Pailit
Masa Depan Sritex: Analisa Kelanjutan Usaha Pasca-Pailit

Manajemen PT Sritex akan menganalisa peluang keberlanjutan usaha pasca-putusan pailit, dengan kurator mempertimbangkan uji kelayakan usaha sebelum memutuskan kelanjutan operasional perusahaan.