Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Korban Scam Keuangan di Indonesia Capai Rp2,1 Triliun, OJK Blokir Rp138,9 Miliar
Korban Scam Keuangan di Indonesia Capai Rp2,1 Triliun, OJK Blokir Rp138,9 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kerugian akibat penipuan keuangan atau scam mencapai Rp2,1 triliun, dengan total Rp138,9 miliar telah diblokir.

Waspada! Satgas PASTI Imbau Masyarakat Hati-hati Penipuan Website Mengatasnamakan IASC
Waspada! Satgas PASTI Imbau Masyarakat Hati-hati Penipuan Website Mengatasnamakan IASC

Satgas PASTI memberikan peringatan dini terkait maraknya penipuan online yang mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC); masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi OJK.

OJK Libatkan Fintech Lending dan Kripto di IASC untuk Perangi Scam
OJK Libatkan Fintech Lending dan Kripto di IASC untuk Perangi Scam

OJK akan melibatkan industri fintech lending dan kripto dalam Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk memerangi penipuan di sektor keuangan dan melindungi masyarakat dari kerugian.

OJK Blokir 19.980 Rekening Terkait Penipuan, Kerugian Capai Rp700 Miliar
OJK Blokir 19.980 Rekening Terkait Penipuan, Kerugian Capai Rp700 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 19.980 rekening terkait penipuan hingga 9 Februari 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp700,2 miliar.

OJK Laporkan Kerugian Scam Capai Rp700 Miliar, IASC Blokir Rp106 Miliar
OJK Laporkan Kerugian Scam Capai Rp700 Miliar, IASC Blokir Rp106 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total kerugian masyarakat akibat penipuan daring mencapai Rp700,2 miliar, dengan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil memblokir Rp106,8 miliar dana terkait.

OJK Blokir 49.095 Rekening Terkait Penipuan, Kerugian Capai Rp476,6 Miliar
OJK Blokir 49.095 Rekening Terkait Penipuan, Kerugian Capai Rp476,6 Miliar

OJK SulutGoMalut memblokir 49.095 rekening senilai Rp96 miliar terkait penipuan online, mencegah kerugian lebih besar dari total Rp476,6 miliar yang dialami masyarakat.