OJK Luncurkan IASC: Percepat Penanganan Penipuan Keuangan dan Selamatkan Dana Korban
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan dan meminimalisir kerugian masyarakat.

Bandarlampung, 9 September 2023 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung baru-baru ini mengumumkan kehadiran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai upaya percepatan penanganan kasus penipuan di sektor keuangan. Inisiatif ini diluncurkan sebagai respons terhadap maraknya modus penipuan yang mengakibatkan kerugian finansial bagi masyarakat. Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandi, menjelaskan bahwa IASC dirancang untuk mempercepat proses pelaporan dan pemblokiran rekening pelaku, sehingga memaksimalkan peluang penyelamatan dana korban.
Kehadiran IASC diharapkan mampu menekan angka kerugian masyarakat akibat penipuan. Dengan sistem koordinasi terpadu yang melibatkan berbagai instansi terkait, proses penanganan kasus menjadi lebih efisien dan efektif. "Dengan adanya IASC, semakin cepat dilaporkan kasus penipuan, kerugian kemungkinan besar bisa diselamatkan, karena dilakukan pemblokiran rekening milik pelaku," ujar Otto Fitriandi.
Langkah cepat dalam melaporkan menjadi kunci utama keberhasilan penyelamatan dana. Otto menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, terutama pada momen-momen tertentu seperti menjelang hari raya keagamaan di mana modus penipuan cenderung meningkat. "Pada hari besar keagamaan seperti menjelang lebaran seperti ini, banyak modus-modus penipuan yang harus diwaspadai," imbuhnya.
Keunggulan dan Kemudahan IASC
Salah satu keunggulan utama IASC terletak pada kemudahan pemblokiran rekening pelaku kejahatan. Bahkan jika dana korban telah dipindahkan ke berbagai rekening lain, selama masih berada dalam sistem jasa keuangan Indonesia, IASC memiliki potensi untuk menyelamatkan sebagian atau seluruh dana tersebut. "Jika korban melapor kemungkinan uangnya bisa diselamatkan, bisa kemungkinan utuh atau sebagian," jelas Otto.
IASC juga menawarkan kemudahan akses bagi korban melalui situs resmi di http://iasc.ojk.go.id. Situs ini dirancang dengan tampilan yang mudah diakses melalui ponsel pintar, sehingga mempercepat proses pelaporan. "Kecepatan dalam melaporkan penipuan sangat penting untuk meminimalkan kerugian dan mempercepat proses pemblokiran rekening serta penanganan kasus," tegas Otto.
Selain melapor melalui situs web, masyarakat juga dapat melaporkan langsung ke penyedia jasa keuangan yang digunakan. Laporan tersebut kemudian akan dikoordinasikan melalui IASC. OJK juga menyediakan layanan konsumen melalui kontak 157 atau email di iasc@ojk.go.id untuk informasi lebih lanjut.
Langkah Konkret Perlindungan Konsumen
OJK berkomitmen untuk terus memperkuat upaya perlindungan konsumen dari berbagai bentuk penipuan keuangan. IASC merupakan salah satu langkah nyata dalam meningkatkan efektivitas sistem deteksi dan penanganan kasus penipuan. Dengan adanya pusat koordinasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dan kerugian finansial akibat penipuan dapat diminimalisir.
Kehadiran IASC menandai upaya proaktif OJK dalam memberantas kejahatan keuangan. Sistem pelaporan yang terintegrasi dan mudah diakses ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan Indonesia dan memberikan rasa aman dalam bertransaksi.
Melalui kerjasama antar instansi dan teknologi yang mendukung, IASC berupaya untuk memberikan solusi yang cepat dan efektif bagi korban penipuan. Dengan demikian, OJK berharap IASC dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat bagi masyarakat Indonesia dari ancaman penipuan di sektor keuangan.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan melalui saluran yang telah disediakan oleh OJK dan IASC.