OKU Cari Solusi Banjir: Normalisasi Sungai Ogan Jadi Fokus
Pemkab OKU, Sumsel, berupaya mengatasi banjir berulang dengan menormalisasi Sungai Ogan, dibantu BRIN dan berharap dukungan dana dari Provinsi Sumsel dan pemerintah pusat.
Banjir bandang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Mei 2024 mendorong Pemkab OKU untuk mencari solusi permanen. Penjabat Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana, menyatakan normalisasi Sungai Ogan menjadi fokus utama upaya pencegahan banjir di masa mendatang.
Pemkab OKU telah melibatkan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk meneliti penyebab banjir yang sering melanda daerah tersebut. Kajian BRIN diharapkan memberikan pemetaan komprehensif dan solusi yang tepat sasaran. Normalisasi Sungai Ogan sendiri, menurut Bupati Iqbal, merupakan salah satu langkah strategis hasil kajian tersebut.
Proses normalisasi sungai masih dalam tahap kajian oleh Balai Sungai Provinsi Sumsel. Tahap ini krusial untuk menentukan instansi pelaksana dan memastikan proyek berjalan sesuai rencana. Bupati Iqbal menekankan komitmennya untuk merealisasikan proyek ini pada tahun 2025.
Proyek normalisasi Sungai Ogan membutuhkan dana yang cukup besar. Oleh karena itu, Pemkab OKU akan berupaya mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Bantuan Gubernur, serta dari pemerintah pusat. Anggaran APBD OKU saja dinilai tidak cukup untuk menjalankan proyek secara maksimal.
Bupati Iqbal optimistis, normalisasi Sungai Ogan akan secara signifikan mengurangi risiko banjir di Kabupaten OKU. Ia berharap proyek ini mampu memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan banjir yang berulang. Dukungan dari DPRD OKU juga telah dipastikan, dengan Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto, menyatakan kesiapan untuk melobi pemerintah provinsi dan pusat.
Parwanto menambahkan bahwa DPRD OKU akan aktif berkoordinasi dengan Pemkab OKU dan berkomitmen untuk membantu mendapatkan dukungan dana dari pemerintah tingkat provinsi dan pusat. Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengatasi masalah banjir di OKU.
Dengan adanya kolaborasi antara Pemkab OKU, BRIN, Balai Sungai Provinsi Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemerintah Pusat dan DPRD OKU, diharapkan normalisasi Sungai Ogan dapat terlaksana dengan lancar dan efektif, sehingga Kabupaten OKU terbebas dari ancaman banjir di masa depan.