Wabup Penajam Instruksikan Normalisasi Sungai Cegah Banjir
Wakil Bupati Penajam Paser Utara menginstruksikan normalisasi sejumlah sungai untuk mencegah banjir, khususnya setelah banjir di Desa Bukit Subur.

Banjir yang melanda Desa Bukit Subur, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada 21 April 2025, telah mendorong Wakil Bupati Abdul Waris Muin untuk mengambil tindakan pencegahan. Banjir tersebut, yang mengakibatkan ratusan rumah terdampak akibat meluapnya Sungai Riko setelah hujan deras, telah menjadi pemicu utama instruksi normalisasi sejumlah sungai di kabupaten tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi masalah pendangkalan sungai dan mengurangi risiko banjir di masa mendatang.
"Kami sudah instruksikan dinas teknis segera lakukan normalisasi aliran sungai di titik rawan banjir," ujar Abdul Waris Muin di Penajam, Selasa. Beliau menekankan pentingnya tindakan cepat untuk mengatasi tingginya tingkat endapan lumpur di beberapa sungai. Selain normalisasi sungai, Wabup juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan rajin membersihkan saluran air.
Langkah antisipasi bencana banjir tidak hanya sebatas normalisasi sungai. Masyarakat di daerah rawan banjir juga dihimbau untuk mempersiapkan peralatan darurat, seperti perahu karet, guna mengantisipasi ketinggian air yang signifikan. Pemkab Penajam Paser Utara berkomitmen penuh untuk mencari solusi jangka panjang dalam menanggulangi masalah banjir yang berulang.
Normalisasi Sungai Riko dan Beberapa Sungai Lainnya
Sebagai respons langsung terhadap banjir di Desa Bukit Subur, Pemkab Penajam Paser Utara akan melakukan normalisasi dan pembangunan embung di hulu Sungai Riko. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ditugaskan untuk memimpin pengerjaan ini, dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator amfibi untuk pengerukan aliran sungai. "Dinas PUPR punya alat berat (ekskavator amfibi) lakukan pengerukan aliran Sungai Riko, sebagai solusi minimalisir dampak banjir di Desa Bukit Subur," kata Wabup.
Namun, Sungai Riko bukanlah satu-satunya sungai yang menjadi fokus normalisasi. Beberapa sungai lain yang juga membutuhkan perhatian serius adalah Sungai Sesulu, Sungai Labangka, Sungai Sukaraja, Sungai Wonosari, dan Sungai Mentawir. Semua sungai tersebut menghadapi masalah yang serupa, yaitu penumpukan sampah dan sedimentasi yang tinggi, yang menyebabkan pendangkalan dan meningkatkan risiko banjir.
Normalisasi sungai-sungai ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aliran air dan mengurangi risiko banjir di masa mendatang. Pembersihan sampah dan sedimentasi merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran aliran sungai dan mencegah terjadinya genangan air.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Banjir
Selain upaya pemerintah, peran aktif masyarakat juga sangat penting dalam mencegah banjir. Masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena sampah dapat menyumbat aliran sungai dan memperparah dampak banjir. Gotong royong membersihkan saluran air secara rutin juga merupakan langkah yang efektif untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya genangan air.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sangat krusial. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan banjir di Penajam Paser Utara dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan akan sangat membantu mengurangi risiko banjir di masa mendatang.
Selain itu, kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi banjir juga perlu ditingkatkan. Mempersiapkan peralatan darurat dan mengikuti arahan dari pemerintah setempat merupakan langkah penting untuk mengurangi dampak negatif jika terjadi banjir.
Kesimpulan
Instruksi normalisasi sungai oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan banjir. Komitmen pemerintah daerah, diiringi dengan peran aktif masyarakat, diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.