Ombudsman Sumbar Desak Pemda Antisipasi Pungli di Objek Wisata Lebaran 2025
Ombudsman Sumbar meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bersiap mencegah pungli di objek wisata selama libur Lebaran 2025, menyusul temuan pungli parkir yang tidak wajar pada Lebaran 1445 H.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Adel Wahidi, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pungutan liar (pungli) di objek-objek wisata selama libur Lebaran 2025. Pernyataan ini disampaikan di Padang pada Sabtu lalu, menyusul temuan dan aduan masyarakat terkait pungli di sejumlah tempat wisata pada libur Idul Fitri 1445 H.
Berdasarkan pengalaman libur Idul Fitri sebelumnya, Ombudsman Sumbar menerima laporan mengenai praktik pungli, terutama pada tarif parkir kendaraan yang dinilai tidak wajar. Adel Wahidi menekankan pentingnya langkah antisipatif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa pada Lebaran tahun depan. "Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus bisa memastikan agar tidak ada praktik pungli di objek wisata selama libur lebaran," tegasnya.
Langkah konkret yang disarankan Ombudsman untuk mencegah pungli adalah dengan memasang papan informasi yang mencantumkan tarif parkir resmi di setiap objek wisata. Hal ini bertujuan memberikan acuan bagi pengunjung dan meminimalisir potensi pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, Ombudsman juga menyoroti masih adanya petugas parkir yang tidak menggunakan atribut resmi, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk menertibkannya.
Cegah Pungli di Objek Wisata: Solusi dan Antisipasi
Untuk mencegah praktik pungli di objek wisata selama libur Lebaran 2025, Ombudsman Sumbar merekomendasikan beberapa langkah strategis. Pertama, pemasangan papan informasi tarif parkir resmi di lokasi-lokasi wisata menjadi sangat penting. Dengan adanya papan informasi tersebut, pengunjung akan memiliki acuan harga yang jelas dan dapat menghindari potensi penipuan atau pungli.
Kedua, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh petugas parkir menggunakan atribut resmi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir, serta memudahkan identifikasi jika terjadi pelanggaran atau pungli. Keberadaan petugas parkir dengan atribut resmi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung.
Ketiga, diperlukannya saluran pengaduan resmi yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat. Saluran pengaduan ini harus dikelola oleh petugas yang kompeten dan mampu merespon setiap laporan dengan cepat dan tepat. Keberhasilan sistem pengaduan ini bergantung pada kecepatan dan keakuratan penanganan laporan dari masyarakat.
Respon Pemerintah Kota Padang
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyatakan komitmennya untuk memberantas pungli di wilayahnya selama libur Lebaran 2025. Pemerintah Kota Padang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani pungli, premanisme, dan tindakan serupa. Pembentukan Satgas ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan wisata yang aman, nyaman, dan terbebas dari praktik-praktik ilegal.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pungli dan menciptakan rasa aman bagi para wisatawan. Dengan adanya Satgas ini, diharapkan masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian pungli tanpa rasa takut. Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif selama libur Lebaran.
Keberhasilan upaya pencegahan pungli di objek wisata sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak. Dengan adanya pengawasan yang ketat, transparansi dalam pengelolaan, dan saluran pengaduan yang responsif, diharapkan libur Lebaran 2025 dapat dirayakan dengan nyaman dan aman oleh seluruh masyarakat tanpa terbebani oleh praktik pungli.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melaporkan setiap praktik pungli yang terjadi. Dengan demikian, upaya pencegahan pungli akan lebih efektif dan dapat menciptakan lingkungan wisata yang lebih baik.