Organda Kalbar Dukung Penertiban Kendaraan Pelat Luar: Atur Logistik, Dongkrak PAD!
Organisasi Angkutan Darat Kalbar mendukung penertiban kendaraan pelat luar untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pontianak, 24 April 2024 - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalbar dalam menertibkan kendaraan berpelat nomor luar daerah yang beroperasi di wilayah tersebut. Penertiban ini dinilai penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku usaha transportasi lokal. Ketua Organda Kalbar, Agus Kurnadi, mengungkapkan bahwa keberadaan kendaraan luar daerah yang beroperasi tanpa izin dan tanpa memenuhi kewajiban administratif, seperti pajak daerah, telah menimbulkan kerugian bagi pengusaha lokal.
Kehadiran kendaraan-kendaraan tersebut dinilai telah menciptakan ketimpangan ekonomi. Banyak kendaraan berpelat luar beroperasi tanpa asuransi dan tidak terdaftar secara resmi, namun tetap bersaing dengan pelaku usaha lokal yang taat aturan. Kondisi ini, menurut Agus Kurnadi, sangat terasa di sektor logistik ritel dan pengiriman barang online. Oleh karena itu, Organda Kalbar mengusulkan agar pemerintah daerah segera mengeluarkan regulasi yang mewajibkan toko ritel dan platform e-commerce untuk menggunakan jasa angkutan lokal di Kalbar.
Dukungan Organda Kalbar ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalbar yang mewajibkan seluruh kendaraan operasional di daerah tersebut menggunakan pelat nomor Kalimantan Barat (KB), memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kalbar, dan rekening bank lokal. Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menambahkan bahwa kendaraan berpelat luar tidak hanya merugikan daerah dari sisi pajak kendaraan, tetapi juga berdampak pada kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kondisi jalan. Beliau menjelaskan, "Kuota BBM dihitung berdasarkan jumlah kendaraan berpelat KB. Kendaraan luar tidak masuk hitungan, tetapi mereka membeli BBM di SPBU Kalbar. Akibatnya, kita sering antre panjang. Belum lagi mereka juga mempercepat kerusakan jalan kita."
Penertiban Kendaraan Pelat Luar: Langkah Menuju Keadilan Usaha
Agus Kurnadi menjelaskan lebih lanjut mengenai dampak negatif dari dominasi kendaraan pelat luar terhadap perekonomian lokal. Ia menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan bagi para pengusaha angkutan di Kalbar. Menurutnya, regulasi yang tegas dan terarah sangat diperlukan untuk melindungi usaha lokal dan mencegah praktik-praktik yang merugikan.
Penertiban ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan mewajibkan penggunaan jasa angkutan lokal, diharapkan perputaran uang akan lebih terjaga di dalam daerah, sehingga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat Kalbar.
Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi di Kalbar. Kendaraan yang tidak terdaftar dan tidak diasuransikan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan dan kerugian lainnya.
Organda Kalbar berharap pemerintah dapat segera merealisasikan regulasi yang mendukung penertiban ini, sehingga dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan.
Dukungan Sekjen DPP Organda: Efisiensi dan Keselamatan
Sekretaris Jenderal DPP Organda, Ir. Ateng Aryono, turut memberikan dukungan terhadap upaya penertiban kendaraan berpelat luar di Kalbar. Ia menekankan pentingnya efisiensi dan keselamatan dalam operasional transportasi darat. Ateng Aryono menyatakan, "Keselamatan adalah hal utama. Efisiensi tidak boleh mengorbankan nyawa dan aturan. Karena itu, kami juga mendorong adanya pemerataan pusat logistik hingga ke wilayah pinggiran Kalbar."
Ateng Aryono juga melihat potensi besar Kalbar dalam mengembangkan sistem logistik berbasis sungai. Hal ini dinilai dapat mendukung sistem logistik yang lebih adil dan berkelanjutan, serta mengurangi ketergantungan pada jalur darat yang seringkali padat dan kurang efisien.
Ia berharap kolaborasi antara Organda Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalbar dapat menciptakan solusi yang komprehensif untuk masalah ini, sehingga dapat meningkatkan daya saing angkutan lokal dan memperkuat sektor transportasi daerah.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan penertiban kendaraan pelat luar di Kalbar dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalbar.
Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing angkutan lokal, memperkuat sektor transportasi daerah, dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui regulasi yang lebih tegas terhadap kendaraan luar daerah.