Kendaraan Tambang di Aceh Barat Gunakan Nopol Luar Daerah, DPRK Soroti Kehilangan PAD
DPRK Aceh Barat menyoroti penggunaan kendaraan tambang dengan pelat nomor luar daerah yang mengakibatkan kerugian pendapatan asli daerah (PAD) akibat pajak kendaraan bermotor yang tak masuk ke kas daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mengungkapkan temuan mengejutkan terkait operasional kendaraan tambang batu bara di wilayahnya. Banyak kendaraan operasional tambang yang ditemukan masih menggunakan pelat nomor kendaraan dari luar Aceh, bahkan dari luar Provinsi Aceh, meskipun beroperasi di Aceh Barat. Temuan ini terungkap pada Sabtu, 03 Mei 2024, berdasarkan hasil pemantauan langsung ke lapangan dan wilayah pertambangan.
Ketua Tim Panitia Khusus Aset Daerah dan Pertambangan DPRK Aceh Barat, Ramli SE, menyatakan keprihatinannya. "Temuan ini menjadi salah satu indikator lemahnya penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor," ujar Ramli kepada wartawan. Ia menjelaskan, perusahaan tambang batu bara belum melakukan mutasi kendaraan ke Aceh Barat, sehingga pajak kendaraan yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir ke daerah lain.
Akibatnya, Kabupaten Aceh Barat mengalami kerugian finansial yang signifikan. Pajak kendaraan bermotor yang seharusnya menjadi pemasukan daerah dan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur, justru dinikmati daerah lain. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi daerah.
Kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Barat
DPRK Aceh Barat menemukan fakta bahwa hampir seluruh kendaraan operasional tambang yang beroperasi di Aceh Barat menggunakan pelat nomor dari luar daerah, bahkan luar provinsi. Kondisi ini jelas merugikan Aceh Barat karena kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar. Pajak kendaraan bermotor yang seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, justru mengalir ke daerah lain.
Ramli menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan tambang dalam mematuhi peraturan daerah. Dengan memindahkan registrasi kendaraan ke Aceh Barat, perusahaan tambang tidak hanya memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga berkontribusi langsung pada pembangunan daerah. Dana yang diperoleh dari pajak kendaraan dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang sering rusak akibat aktivitas pertambangan.
Lebih lanjut, Ramli berharap agar temuan ini dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait. Pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan optimalisasi penerimaan PAD sangatlah krusial. Dengan demikian, kehadiran perusahaan tambang di Aceh Barat dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
Langkah DPRK Aceh Barat
Menanggapi temuan tersebut, DPRK Aceh Barat telah melayangkan permintaan resmi kepada seluruh perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat. Perusahaan diminta untuk segera melakukan mutasi kendaraan dan membayar pajak di Kabupaten Aceh Barat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PAD dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Selain itu, DPRK Aceh Barat juga berharap agar perusahaan tambang dapat lebih kooperatif dan bertanggung jawab. Kehadiran perusahaan tambang di Aceh Barat seharusnya memberikan dampak positif, bukan hanya bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Dengan membayar pajak sesuai ketentuan, perusahaan tambang turut berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Aceh Barat.
DPRK Aceh Barat berharap agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas untuk menindak perusahaan tambang yang tidak patuh terhadap peraturan. Penerapan sanksi yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera dan mendorong kepatuhan seluruh perusahaan tambang dalam membayar pajak kendaraan di daerah operasionalnya.
Dengan demikian, penerimaan PAD dari sektor pajak kendaraan dapat dioptimalkan dan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat Aceh Barat. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Kesimpulan: Temuan DPRK Aceh Barat ini menjadi sorotan penting terkait pengelolaan pendapatan daerah dan kepatuhan perusahaan tambang. Diharapkan adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah dan perusahaan tambang untuk memastikan penerimaan PAD yang optimal dan berkontribusi pada pembangunan Aceh Barat.