Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Agus Setiawan
Editor Agus Setiawan
A
Reporter
  • Agus Setiawan
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Patungan Antar Instansi
Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Patungan Antar Instansi

Menteri KKP Trenggono menyatakan pembongkaran pagar laut ilegal di Tangerang dibiayai patungan dari berbagai instansi dan nelayan, dengan total panjang 30,16 km dan telah mencapai 5km.

Tangerang
TNI AL Bongkar 20 Km Pagar Laut di Tangerang, Bantu Nelayan
TNI AL Bongkar 20 Km Pagar Laut di Tangerang, Bantu Nelayan

TNI Angkatan Laut telah membongkar 20 kilometer pagar laut di perairan utara Tangerang, Banten, untuk memudahkan akses nelayan, dengan target penyelesaian total dalam waktu dekat.

Sumber Antara
KKP Manfaatkan Pagar Laut Ilegal untuk Budidaya Kerang
KKP Manfaatkan Pagar Laut Ilegal untuk Budidaya Kerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memanfaatkan 30,16 kilometer pagar laut ilegal di Kabupaten Tangerang sebagai lokasi budidaya kerang untuk nelayan setempat setelah proses pembongkaran rampung.

KKP
KKP Kerahkan 400 Personel Bongkar Pagar Laut Tangerang
KKP Kerahkan 400 Personel Bongkar Pagar Laut Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengerahkan 400 personel untuk membongkar 30,16 kilometer pagar laut di perairan Tangerang, Banten, pada Rabu, 22 Januari 2024, berkolaborasi dengan TNI AL, Polri, dan instansi terkait lainnya.

KKP
TNI AL Selesaikan Pembongkaran 30 Km Pagar Laut di Tangerang
TNI AL Selesaikan Pembongkaran 30 Km Pagar Laut di Tangerang

TNI Angkatan Laut telah menyelesaikan operasi pembongkaran 30,16 kilometer pagar laut di perairan utara Kabupaten Tangerang, Banten, yang sebelumnya menghambat aktivitas nelayan.

Sumber Antara
TNI AL Segera Selesaikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang
TNI AL Segera Selesaikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang oleh TNI AL segera tuntas; 20,7 kilometer telah selesai dibongkar, kendati sempat terhambat cuaca buruk.

Sumber Antara
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Sebanyak 1.500 personel TNI AL, KKP, dan nelayan membongkar pagar laut sepanjang pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu, 22 Januari 2024, atas instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Pembongkaran pagar laut
Pagar Laut Ilegal Tangerang Dibongkar: DPR Kawal Prosesnya
Pagar Laut Ilegal Tangerang Dibongkar: DPR Kawal Prosesnya

DPR RI, bersama TNI AL dan KKP, membongkar pagar laut ilegal sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang; proses pengawasan dan penegakan hukum terus dilakukan.

pagarlaut
KSAL Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
KSAL Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) menegaskan pembongkaran pagar laut di perairan utara Tangerang, Banten, terus berlanjut untuk memudahkan nelayan mencari nafkah, sesuai arahan Presiden.

konten ai
Kerja Sama TNI AL dan KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang
Kerja Sama TNI AL dan KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan tidak ada konflik dengan TNI AL dalam pembongkaran pagar laut ilegal di Tangerang, Banten; keduanya sepakat dan berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini demi nelayan.

Tangerang
TNI AL Perkuat Keamanan Perairan Tangerang Pasca-Pembongkaran Pagar Laut
TNI AL Perkuat Keamanan Perairan Tangerang Pasca-Pembongkaran Pagar Laut

TNI Angkatan Laut meningkatkan patroli keamanan di perairan Tangerang setelah membongkar 30 kilometer pagar laut ilegal, guna mencegah kejadian serupa dan membantu nelayan.

Sumber Antara
Pagar Bambu 30 Km di Perairan Tangerang Dibongkar: Menjaga Hak Nelayan dan Ekonomi Maritim
Pagar Bambu 30 Km di Perairan Tangerang Dibongkar: Menjaga Hak Nelayan dan Ekonomi Maritim

Pemerintah membongkar pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang yang menghambat aktivitas nelayan, menunjukkan komitmen melindungi hak nelayan dan ekonomi maritim Indonesia.

nelayan