Pelni Ambon Imbau Pemudik Batasi Barang Bawaan demi Keselamatan
PT Pelni Cabang Ambon mengimbau pemudik untuk tidak membawa barang berlebihan guna keselamatan dan kenyamanan bersama selama perjalanan laut arus mudik Idul Fitri 1446 H, dengan puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 26 Maret 2025.

PT Pelni Cabang Ambon mengimbau para pemudik yang akan menggunakan jasa angkutan laut untuk tidak membawa barang bawaan secara berlebihan. Imbauan ini dikeluarkan demi memastikan kenyamanan dan keselamatan bersama selama perjalanan mudik Idul Fitri 1446 Hijriah. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Cabang Pelni Ambon, Marthyn Haryanto, di Ambon pada Minggu, 23 Maret 2025.
Marthyn Haryanto menekankan pentingnya kesadaran para penumpang untuk membatasi barang bawaan. "Bagi penumpang, tolong jangan membawa terlalu banyak barang saat mudik, agar tidak makan tempat saat pelayaran dan mengganggu kenyamanan dan keselamatan bersama," ujarnya. Ia juga mengingatkan para penumpang untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar karena di kapal telah tersedia fasilitas pembayaran nontunai.
Imbauan ini dikeluarkan menjelang puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 26 Maret 2025, dengan jumlah penumpang diperkirakan mencapai 44.100 orang, meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi masalah yang mungkin timbul akibat kelebihan barang bawaan penumpang.
Ketentuan Bagasi Kapal Pelni
Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap penumpang Pelni diperbolehkan membawa bagasi hingga 40 kilogram dengan dimensi maksimal 70x40x35 sentimeter tanpa biaya tambahan. Jenis bagasi yang diperbolehkan meliputi koper pakaian, travelling bag, tas tangan, dan sejenisnya, termasuk satu set stik golf. Peralatan elektronik portabel seperti radio kaset juga diperbolehkan, begitu pula barang keperluan sehari-hari selama di kapal, satu set sepeda lipat atau sepeda anak, dan lain-lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, ada beberapa jenis barang yang dilarang dibawa, antara lain barang-barang pindahan seperti meja, kursi, tempat tidur, lemari, kulkas, kompor, mesin cuci, mesin jahit, televisi, dan pengeras suara. Barang-barang terlarang lainnya termasuk bahan peledak, petasan, senjata api, peluru, senjata tajam, narkotika, bahan kimia berbahaya (zat asam basa, air raksa, cuka, air aki, dan lain-lain), serta barang berbahaya seperti bensin, solar, lub oil, minyak tanah, dan lain-lain.
Pelni Cabang Ambon akan memperketat pengawasan di pintu masuk penumpang di pelabuhan dan sebelum naik kapal untuk memastikan peraturan bagasi ini dipatuhi. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya masalah selama pelayaran dan menjamin keselamatan serta kenyamanan seluruh penumpang.
Antisipasi Lonjakan Penumpang
Pihak Pelni Ambon memperkirakan lonjakan penumpang yang signifikan pada puncak arus mudik, yaitu sekitar 44.100 orang. Angka ini menunjukkan peningkatan 10 persen dibandingkan dengan jumlah penumpang pada periode mudik Lebaran tahun 2024 yang mencapai 39.000 orang. Antisipasi terhadap lonjakan penumpang ini menjadi penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan laut.
Dengan adanya peningkatan jumlah penumpang yang signifikan, maka pengawasan terhadap barang bawaan penumpang menjadi semakin penting. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama pelayaran dan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang. Pihak Pelni Ambon berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemudik.
Oleh karena itu, imbauan untuk membatasi barang bawaan sangat penting untuk diperhatikan oleh para pemudik. Dengan mengurangi barang bawaan, diharapkan dapat mengurangi potensi masalah dan memastikan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi semua penumpang.
Keselamatan dan kenyamanan penumpang menjadi prioritas utama Pelni. Dengan kerjasama dan kepatuhan dari para penumpang, diharapkan arus mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.