Peluang 820.000 Posisi di Jepang: Skema SSW Pemicu Reformasi Penyiapan Pekerja Migran Indonesia
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding tegaskan skema SSW Jepang harus jadi pemicu reformasi penyiapan Pekerja Migran Indonesia. Ini peluang strategis untuk talenta unggul.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa peluang skema Specified Skilled Worker (SSW) Jepang harus menjadi pemicu reformasi menyeluruh dalam penyiapan tenaga kerja migran. Pernyataan ini disampaikan Karding dalam forum Strengthening Workforce Diplomacy — Indonesia's Strategic SSW Expansion to Japan yang diselenggarakan Indonesian Business Council (IBC) di Jakarta pada hari Rabu.
Karding menekankan bahwa penyerapan tenaga kerja melalui skema SSW Jepang merupakan momentum strategis. Hal ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan keterampilan, memperluas sertifikasi, serta memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pemerintah berkomitmen penuh untuk menghapus berbagai hambatan yang ada.
Hambatan tersebut meliputi pelatihan, penguasaan bahasa, dan administrasi penempatan agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di pasar global. Selain itu, para pekerja diharapkan membawa pulang manfaat berkelanjutan bagi keluarga, masyarakat, dan perekonomian nasional. Ini akan menciptakan dampak positif jangka panjang.
Komitmen Pemerintah dan Potensi Global
Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peningkatan kualitas dan daya saing Pekerja Migran Indonesia di kancah internasional. Upaya ini difokuskan pada penghapusan kendala yang selama ini menghambat mobilitas dan kualitas PMI. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap PMI memiliki bekal yang cukup untuk bersaing.
Chief Executive Officer IBC, Sofyan Djalil, turut menegaskan bahwa peluang SSW Jepang bukan sekadar penempatan tenaga kerja. Lebih dari itu, ini adalah kesempatan untuk membangun posisi Indonesia sebagai pemasok talenta unggul di tingkat global. Dengan potensi 820.000 posisi di Jepang hingga tahun 2029, Indonesia memiliki kesempatan strategis untuk memperkuat daya saing tenaga kerja. Peluang besar ini harus dimanfaatkan secara optimal.
Djalil juga menyoroti tantangan utama yang dihadapi saat ini. Tantangan tersebut adalah bagaimana menutup kesenjangan dengan negara lain dan memastikan PMI tidak hanya siap bekerja, tetapi juga diakui sebagai tenaga kerja berkualitas tinggi. Kemitraan yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya sangat krusial. Kolaborasi ini dapat mengubah potensi besar ini menjadi kekuatan ekonomi nyata sekaligus meningkatkan reputasi internasional bagi Indonesia.
Kolaborasi Strategis untuk Ekosistem PMI
Dalam forum tersebut, IBC dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). MoU ini berfokus pada Kolaborasi Strategis untuk Penguatan Ekosistem Penempatan Pekerja Migran Indonesia Terampil. Penandatanganan ini menandai langkah penting dalam upaya bersama.
Kerja sama yang terjalin melalui MoU ini mencakup beberapa aspek penting. Aspek-aspek tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas dan perlindungan PMI secara komprehensif. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi para pekerja migran. Berikut adalah poin-poin utama kerja sama tersebut:
- Perbaikan tata kelola penempatan PMI.
- Perluasan akses pasar kerja internasional bagi PMI.
- Peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi keterampilan.
- Pengembangan solusi pembiayaan yang lebih terjangkau dan transparan.
- Penguatan sistem perlindungan PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Pekerja Migran Indonesia dapat lebih terlindungi dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Ini akan memastikan mereka tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga mampu berkontribusi secara maksimal dan kembali dengan manfaat yang berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari visi jangka panjang untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.