Waspada Modus Pekerja Murah! Menteri Karding Ingatkan Calon PMI di Jepang
Menteri Karding mengingatkan calon PMI untuk mewaspadai modus 'buruh murah' di Jepang dan menekankan pentingnya durasi magang yang tepat serta menjaga nama baik Indonesia.

Jakarta, 15 Mei 2024 - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memberikan peringatan penting kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Jepang. Dalam kunjungannya ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) JIEMA di Metro, Lampung, Kamis lalu, Menteri Karding menyoroti modus perekrutan pekerja dengan upah murah atau cheap labour yang kerap terjadi.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Menteri Karding. Beliau menekankan pentingnya kewaspadaan bagi para calon PMI agar tidak terjebak dalam skema kerja yang merugikan. "Dibayarnya murah, yang harusnya dibayarnya lebih dari yang seharusnya diperoleh," tegas Menteri Karding.
Kunjungan Menteri Karding ke LPK JIEMA bertujuan untuk melihat langsung proses pelatihan calon PMI yang akan diberangkatkan ke Jepang. Beliau mengamati persiapan yang dilakukan LPK dalam mempersiapkan para calon PMI, termasuk durasi pelatihan yang mencapai enam bulan. "Secara umum, saya kira baik ya, artinya mereka terlatih cukup lama enam bulan," ujarnya.
Hindari Jebakan Magang Terlalu Lama
Menteri Karding menjelaskan bahwa program magang seringkali dimanfaatkan oleh perusahaan di luar negeri untuk mendapatkan tenaga kerja dengan upah rendah. Oleh karena itu, beliau mengingatkan para calon PMI agar tidak terjebak dalam magang yang terlalu lama, sehingga mereka tidak menjadi korban cheap labour.
"Magang itu ada waktunya, bekerja itu ada waktunya. Jangan sampai magang kelamaan yang sebenarnya bekerja, sehingga kasihan tenaga kerja kita," imbau Menteri Karding. Pesan ini sangat penting untuk melindungi hak dan kesejahteraan para PMI.
Beliau juga menekankan pentingnya memahami perbedaan antara program magang dan pekerjaan tetap. Para calon PMI harus memastikan bahwa mereka mendapatkan perjanjian kerja yang jelas dan adil, serta upah yang sesuai dengan standar yang berlaku di Jepang.
Selain itu, Menteri Karding juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi para PMI. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak para PMI terlindungi, dan mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi di negara tujuan.
Jaga Nama Baik Bangsa dan Tingkatkan Keterampilan
Dalam kunjungannya, Menteri Karding tidak hanya memberikan peringatan, tetapi juga memberikan motivasi dan pesan agar para calon PMI menjaga nama baik Indonesia selama bekerja di Jepang.
"Saya titip tadi, satu perlu menjaga nama baik bangsa, karena satu orang melakukan kegiatan yang tidak baik misalnya, itu akan berpengaruh pada kuota berikutnya," pesannya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perilaku dan etika kerja para PMI dalam menjaga hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang.
Lebih lanjut, Menteri Karding mendorong para PMI untuk memanfaatkan kesempatan bekerja di Jepang sebagai sarana untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan. "Kita motivasi mereka, bahwa mereka ke sana ini dihitung belajar memperkuat keterampilan sehingga nanti pulang-pulang bisa jadi pengusaha sukses," tambah Menteri Karding.
Harapannya, para PMI tidak hanya mendapatkan penghasilan, tetapi juga kembali ke Indonesia dengan bekal keterampilan dan pengalaman yang berharga untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI terus berupaya melindungi dan memberdayakan para PMI, memastikan mereka mendapatkan kesempatan kerja yang layak dan berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.