Pemerintah Bangun Penyimpanan Minyak di Pulau Nipa, Target 30 Hari Suplai
Pemerintah berencana membangun fasilitas penyimpanan cadangan minyak di Pulau Nipa, Kepulauan Riau, untuk meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan impor, serta mencapai target penyimpanan minyak hingga 30 hari.
![Pemerintah Bangun Penyimpanan Minyak di Pulau Nipa, Target 30 Hari Suplai](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220121.062-pemerintah-bangun-penyimpanan-minyak-di-pulau-nipa-target-30-hari-suplai-1.jpg)
Jakarta, 2 Maret 2024 - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana pembangunan fasilitas penyimpanan cadangan minyak di Pulau Nipa, Kepulauan Riau. Pengumuman ini disampaikan usai konferensi pers "Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025" di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Saat ini, kapasitas penyimpanan minyak Indonesia hanya cukup untuk 21 hari. Proyek ambisius ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tersebut hingga 30 hari, demi mencapai ketahanan energi nasional. Langkah ini sejalan dengan salah satu cita-cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas penyimpanan ini merupakan bagian dari upaya mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor minyak. Dengan kapasitas penyimpanan yang lebih besar, Indonesia diharapkan lebih mampu menghadapi fluktuasi harga minyak global dan potensi gangguan pasokan akibat situasi geopolitik internasional.
Selain pembangunan fasilitas penyimpanan di Pulau Nipa, pemerintah juga tengah mempertimbangkan pembangunan kilang minyak baru. Lokasi pembangunan kilang baru masih dalam tahap pembahasan, namun lokasi penyimpanan cadangan minyak telah ditetapkan di Pulau Nipa.
Rencana ini selaras dengan Peraturan Presiden No. 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). CPE meliputi bensin (gasoline), LPG, dan minyak mentah, dengan jumlah yang telah ditentukan hingga tahun 2035. Pemenuhan CPE akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.
Dewan Energi Nasional (DEN) menekankan pentingnya CPE untuk menghadapi risiko fluktuasi harga minyak global atau gangguan pasokan akibat dinamika geopolitik. Cadangan ini akan menjadi penyangga vital bagi ketahanan energi nasional.
Jumlah CPE yang ditargetkan meliputi 9,64 juta barel bensin, 525.780 metrik ton LPG, dan 10,17 juta barel minyak mentah. Semua ini bertujuan untuk mengamankan pasokan energi Indonesia dan mengurangi dampak negatif dari ketidakpastian pasar global.
Proyek ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan energi Indonesia, mengurangi risiko ketergantungan impor, dan mendukung stabilitas ekonomi nasional. Ke depannya, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan ketahanan energi Indonesia melalui berbagai program dan kebijakan strategis.