Pemerintah Tawarkan 60 Blok Migas Baru Hingga 2027: Upaya Tingkatkan Produksi Nasional
Pemerintah menawarkan 60 blok migas baru hingga 2027 untuk meningkatkan produksi minyak nasional dan mengurangi ketergantungan impor energi.

Pemerintah Indonesia berencana menawarkan 60 blok minyak dan gas (migas) baru untuk dieksplorasi dalam periode 2025 hingga 2027. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas produksi minyak nasional, sekaligus memenuhi kebutuhan energi dalam negeri yang terus meningkat. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor minyak dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Analisis Kebijakan Senior Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bobby Permanahadi, menyatakan bahwa produksi minyak dalam negeri saat ini masih defisit hampir satu juta barel per hari. Hal ini disampaikan dalam pelatihan media yang diselenggarakan oleh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagai bagian dari rangkaian acara Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition 2025 di Tangerang Selatan.
"Kebijakan ini diambil dalam rangka meningkatkan lifting minyak Tanah Air, saat ini produksi minyak dalam negeri defisit hampir satu juta barel per hari," ujar Bobby Permanahadi. Pemerintah menargetkan penawaran 30 blok migas baru pada tahun 2025, diikuti 20 blok pada tahun 2026, dan 10 blok pada tahun 2027.
Strategi Pemerintah Tingkatkan Produksi Migas Nasional
Produksi minyak dalam negeri saat ini berada di angka 580.000 barel per hari, sementara kebutuhan mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari. Kondisi ini menyebabkan Indonesia harus mengimpor lebih dari dua kali lipat kebutuhan domestik. Besarnya kebutuhan energi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan perekonomian nasional.
Selain penawaran blok migas baru, pemerintah juga berupaya mengoptimalkan produksi dari blok yang sudah ada. Bobby menambahkan, "Kita juga baru mendapatkan tambahan 20.000 barel per hari dari blok di lapangan Forel dan Terubuk." Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memaksimalkan potensi sumber daya yang ada.
Kementerian ESDM juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Peningkatan Produksi Lifting Migas. Satgas ini bertugas mengatasi berbagai kendala yang menghambat produksi migas, seperti masalah pembebasan lahan. Dengan adanya Satgas, diharapkan proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan efisien.
Inisiatif Pendukung dan Kebijakan Pemerintah
Untuk menjaga dan meningkatkan produksi migas, pemerintah juga mengaktifkan kembali lapangan minyak yang sudah tidak berproduksi. Peningkatan teknologi menjadi fokus utama, selain itu pemerintah mempercepat proses perizinan serta memberikan dukungan kebijakan dan insentif bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kementerian ESDM juga tengah menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) yang memungkinkan lapangan dan sumur migas dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Langkah ini diharapkan dapat menarik investasi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya migas.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D Suryudipuro, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun kebijakan untuk mewujudkan swasembada energi. Kebijakan ini menjadi bagian integral dari upaya pemerintah untuk mencapai ketahanan energi nasional.
Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan produksi migas nasional secara signifikan dan mengurangi ketergantungan pada impor energi. Upaya ini tidak hanya akan memperkuat ketahanan energi Indonesia, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.