Pemerintah Genjot Penggunaan Gas Alam Rumah Tangga, Tekan Impor LPG
Pemerintah Indonesia akan meningkatkan penggunaan gas alam di rumah tangga untuk mengurangi ketergantungan pada LPG dan menekan impor, serta menawarkan harga yang lebih terjangkau.

Pemerintah Indonesia berencana untuk menggenjot penggunaan gas alam di rumah tangga. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Surabaya pada 27 Maret 2025. Langkah ini diambil karena saat ini masih sedikit masyarakat yang menggunakan gas alam untuk memasak. Kunjungan Menteri Lahadalia ke perumahan Grudo di Tegalsari, Surabaya, bersama pejabat PT Pertamina Gas Negara (PGN) bertujuan untuk meninjau langsung jaringan gas rumah tangga dan memastikan program ini berjalan lancar.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Lahadalia menekankan kemudahan dan keamanan penggunaan gas alam dibandingkan LPG. Beliau juga menyoroti aspek harga yang lebih terjangkau. "Warga mengatakan tagihan gas alam mereka hanya Rp20 ribu (US$1,17) per bulan. Efisiensi mencapai 40 persen dari harga LPG," ujar Menteri Lahadalia. Pernyataan ini menunjukkan potensi penghematan yang signifikan bagi masyarakat jika beralih ke gas alam.
Namun, perluasan penggunaan gas alam di rumah tangga masih menghadapi kendala infrastruktur. Jaringan pipa gas yang belum optimal menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ini guna mendukung program tersebut. "Pemerintah akan mendorong upaya ini. Kita akan mengintensifkan (inisiatif adopsi gas alam rumah tangga yang lebih besar) untuk mengurangi impor LPG," tegas Menteri Lahadalia.
Kendala Infrastruktur dan Target Perluasan
Direktur PT Pertamina Gas Negara (PGN), Arief Setiawan Handoko, mengungkapkan bahwa pelanggan gas alam PGN di Jawa Timur hanya sekitar enam persen dari total pasar. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan instalasi pipa gas. Hingga Februari 2025, panjang pipa gas yang dikelola PGN SOR III di Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi baru mencapai 8.970 kilometer.
Rinciannya meliputi pipa PGN sepanjang 1.519 kilometer, pipa gas APBN yang dikelola PGN sepanjang 5.434 kilometer, dan pipa gas APBN yang dikelola PTGN sepanjang 1.954 kilometer. Data ini menunjukkan betapa besarnya potensi perluasan jaringan pipa gas yang masih perlu dikembangkan untuk mencapai target pemerintah.
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya fokus pada promosi penggunaan gas alam, tetapi juga pada pengembangan infrastruktur pendukungnya. Hal ini penting agar program ini dapat berjalan efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Target pemerintah untuk mengurangi impor LPG akan sangat bergantung pada keberhasilan perluasan jaringan pipa gas ini.
Langkah-langkah Pemerintah untuk Memperluas Akses Gas Alam
Pemerintah akan mengambil beberapa langkah strategis untuk memperluas akses gas alam ke rumah tangga. Langkah-langkah ini meliputi:
- Percepatan pembangunan infrastruktur pipa gas: Pemerintah akan meningkatkan investasi dan mempercepat pembangunan jaringan pipa gas di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau.
- Sosialisasi dan edukasi: Pemerintah akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan keamanan penggunaan gas alam.
- Kolaborasi dengan pihak swasta: Pemerintah akan berkolaborasi dengan perusahaan swasta untuk mempercepat pembangunan dan perluasan jaringan pipa gas.
- Penyediaan insentif: Pemerintah dapat memberikan insentif kepada masyarakat yang beralih menggunakan gas alam.
Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah optimistis dapat meningkatkan penggunaan gas alam di rumah tangga dan mengurangi ketergantungan pada LPG. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. Pengurangan impor LPG akan berdampak positif terhadap neraca perdagangan Indonesia. Selain itu, penggunaan gas alam yang lebih ramah lingkungan juga akan berkontribusi pada upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon.