Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Revitalisasi Permesinan UKM
Pemerintah luncurkan paket revitalisasi permesinan senilai Rp20 triliun untuk tingkatkan daya saing UKM melalui subsidi investasi dan skema kredit lunak.

Jakarta, 19 Maret 2024 - Pemerintah Indonesia mengumumkan paket revitalisasi permesinan senilai Rp20 triliun untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Program ini bertujuan meningkatkan daya saing UKM nasional dengan memperbaiki mesin-mesin produksi yang sudah usang atau kurang efisien. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas bersama Presiden dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Airlangga menjelaskan bahwa revitalisasi permesinan ini sangat penting karena mesin-mesin yang tidak terawat dapat mengurangi efisiensi produksi dan penggunaan energi. "Kalau mesinnya tidak diperbaiki, daya saing baik dari penggunaan energi maupun produksi, kecepatannya akan lebih lambat," ujarnya. Subsidi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing UKM di pasar global.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor riil. Dengan meningkatkan kapasitas produksi UKM, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Regulasi terkait program ini akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
Subsidi Investasi dan Skema Kredit Lunak
Pemerintah mengalokasikan dana Rp20 triliun untuk subsidi investasi dalam program revitalisasi permesinan UKM. Subsidi ini ditujukan untuk sektor-sektor padat karya seperti tekstil, sepatu, makanan dan minuman, furnitur, dan kulit. Skema kredit investasi yang ditawarkan memiliki jangka waktu hingga 8 tahun dengan bunga yang disubsidi pemerintah sebesar 5 persen.
"Jadi berapapun kredit investasi perbankan pemerintah potong 5 persen," jelas Airlangga. Program ini membatasi maksimal kredit investasi sebesar Rp10 miliar per UKM. Proses seleksi penerima bantuan akan dilakukan langsung oleh perbankan untuk memastikan penyaluran dana tepat sasaran.
Dengan adanya subsidi bunga dan jangka waktu kredit yang panjang, diharapkan UKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas produksi mereka. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan UKM.
Pelaksanaan dan Harmonisasi Regulasi
Airlangga menambahkan bahwa pelaksanaan program revitalisasi permesinan UKM akan segera dimulai. Saat ini, pemerintah tengah melakukan harmonisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait program ini. Setelah PMK disahkan, program ini akan langsung dijalankan.
Proses seleksi penerima bantuan akan dilakukan secara langsung oleh perbankan. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses penyaluran dana dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan program. Pemerintah berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, khususnya bagi peningkatan daya saing UKM.
Rapat terbatas yang membahas program ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu, serta anggota DEN Chatib Basri dan Arief Anshory Yusuf. Kehadiran para tokoh ekonomi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung program revitalisasi permesinan UKM.
Program revitalisasi permesinan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi UKM yang kesulitan meningkatkan kapasitas produksi karena keterbatasan akses pembiayaan dan teknologi. Dengan mesin-mesin yang lebih modern dan efisien, UKM diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.